Aksi Jilid VI ANKRI: Dana Rp3 Miliar dan Aktor Eksternal Kasus BPR-KRI Masih Menggantung

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 00:46 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANALISANEWS.ID

Bandung,16 April 2026 — Aliansi Nasabah Karya Remaja Indramayu (ANKRI) kembali menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam Aksi Jilid VI, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi kredit fiktif BPR Karya Remaja Indramayu (BPR-KRI) belum menyentuh seluruh pihak yang terlibat.

Kasus ini merugikan keuangan daerah sekitar Rp 139,6 miliar dalam periode 2013–2021, dengan sedikitnya 121 kredit fiktif dan indikasi kuat adanya peran pihak eksternal sebagai pengendali aliran dana. Namun hingga saat ini, proses hukum masih berfokus pada tiga pejabat internal yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lain yang disebut dalam fakta persidangan belum memiliki kepastian status hukum lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejak Aksi Jilid V (9 Maret 2026) hingga Aksi Jilid VI, ANKRI menilai tidak ada perkembangan signifikan dalam pengembangan perkara. Bahkan, di tengah setidaknya tiga kali pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, arah penanganan perkara dinilai belum menunjukkan langkah konkret untuk menelusuri keterlibatan pihak di luar struktur internal bank. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi dan keseriusan penegakan hukum dalam perkara dengan kerugian ratusan miliar rupiah.

Sorotan utama tertuju pada keberadaan dana Rp3 miliar yang diserahkan oleh pihak eksternal bernama Helmi, yang bukan bagian dari internal BPR Karya Remaja Indramayu. Penyerahan dana ini menimbulkan pertanyaan mendasar, jika merupakan pengembalian kerugian negara, maka seharusnya berasal dari pihak yang memiliki tanggung jawab hukum.

Namun hingga kini, status hukum Helmi belum dijelaskan secara terbuka. Sebaliknya, jika bukan pihak yang bertanggung jawab, maka perlu dijelaskan atas dasar hukum apa dana tersebut diserahkan dan diterima dalam proses penegakan hukum.

Komandan Lapangan Aksi, Andika Prayoga, menegaskan bahwa aksi berulang ini merupakan bentuk konsistensi publik dalam mengawal perkara.

“Enam kali aksi dengan tuntutan yang sama menunjukkan bahwa persoalan ini belum dijawab secara substansial,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa fakta hukum yang telah muncul sebenarnya cukup untuk mendorong pengembangan perkara.

“Fakta persidangan, aliran dana, dan indikasi keterlibatan pihak lain sudah ada. Secara hukum, pengembangan perkara dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan akhir.”

Melalui aksi ini, ANKRI kembali mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera mengembangkan perkara terhadap aktor eksternal, memberikan kepastian status hukum pihak-pihak yang disebut dalam perkara, serta membuka secara transparan kedudukan dana Rp3 miliar beserta dasar penerimaannya.

Fakta sudah terbuka dan tekanan publik terus berulang, namun langkah penegakan hukum dinilai belum bergerak ke arah yang menyentuh seluruh aktor. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka yang dipertaruhkan bukan hanya pemulihan kerugian negara, tetapi juga kredibilitas penegakan hukum itu sendiri.**

Berita Terkait

KELOM Bandung Rayakan HUT ke-81 RI Lewat Lomba dan Kebersamaan
Irfan Lubis,SH.MH Kembali Terpilih Pimpin DPD MIO Indonesia Bogor Raya Periode 2026–2031
KEPMENDAGRI yang Harus Dipatuhi ASN Kepala Daerah
Momen Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikarang Selatan, Santri dan Jamaah Doakan Anggota DPRD Putri Ramadhanty Tetap Amanah
Ngatiyana: Rotasi Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik
Wali Kota Ngatiyana Ngawangkong Bari Ngaronda di Padasuka
Pemkot Cimahi Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Akibat Pembangunan Underpass
APAK Usul Pemprov Jabar Lakukan Efisiensi dan Perampingan Birokrasi

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 12:14 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD di Jalan Jenderal Sudirman

Minggu, 6 September 2026 - 12:12 WIB

Kapolsek Kubu Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Pulau Halang Hulu, Polri Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Jumat, 4 September 2026 - 15:06 WIB

Polsek Kubu hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Hussanna Babussalam di Teluk Piyai, Harapan Jadi Pusat Ibadah

Kamis, 3 September 2026 - 22:56 WIB

Panen Raya Jagung Berlangsung di Teluk Piyai Pesisir, Dukung Ketahanan Pangan Rokan Hilir

Rabu, 2 September 2026 - 16:16 WIB

Polsek Kubu Dukung Perayaan Maulid Nabi dan Penyerahan Hadiah Lomba di Teluk Merbau

Selasa, 1 September 2026 - 16:57 WIB

Polsek Kubu Dukung Panen Raya Jagung di Teluk Piyai, Mengasilkan 3 Ton dari 2,5 Hektar

Selasa, 1 September 2026 - 16:55 WIB

Polsek Kubu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor, Pelaku Disikat di Panipahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Polsek Kubu Perkuat Karakter Pelajar Lewat Goes To School dan menjelaskan green policing

Berita Terbaru

JAWA BARAT

KELOM Bandung Rayakan HUT ke-81 RI Lewat Lomba dan Kebersamaan

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:11 WIB