Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik

ANALISA NEWS

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 18:54 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN — Komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan nyata. Tanpa mengenal waktu, jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial WUS (22) pada dini hari Sabtu, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam tempat minyak rambut merek Gatsby Pomade berwarna biru.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 12 April 2026, sekira pukul 14.20 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata Polri yang terus hadir dan berpihak kepada masyarakat. “Keberhasilan Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap kasus ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami tidak pernah berhenti bekerja demi melindungi warga dari ancaman bahaya narkoba,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Pada Jumat malam, 10 April 2026, sekira pukul 23.00 WIB, laporan dari warga menyebutkan bahwa di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, kerap menjadi lokasi transaksi jual beli sabu-sabu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serius.

“Begitu laporan masyarakat masuk, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Roy Jansen Opusunggu, S.H., beserta anggota untuk segera bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Inilah komitmen kami — setiap informasi dari masyarakat adalah amanah yang wajib kami tindaklanjuti,” ucap IPTU Sonni G. Silalahi dengan tegas.

Tim yang bergerak cepat tiba di TKP pada Sabtu dini hari, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB. Setiba di lokasi, petugas langsung mengidentifikasi dua orang laki-laki yang berperilaku mencurigakan. Begitu menyadari kehadiran aparat, keduanya berupaya kabur. Satu orang berhasil melarikan diri, namun satu lainnya berhasil diamankan. Pria yang tertangkap mengaku berinisial WUS, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, warga Huta 3 Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kelahiran 1 Desember 2003.

Guna memastikan proses penggeledahan berjalan transparan dan sesuai prosedur, petugas segera menghubungi kepala lingkungan setempat untuk turut mendampingi. Hasilnya, ditemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Di dalam tempat minyak rambut Gatsby Pomade berwarna biru, tersimpan sabu-sabu seberat bruto 1,58 gram yang dibungkus tisu dan dimasukkan ke dalam tiga plastik klip kecil. Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sebuah kotak plastik berisi kaca pirex, sekop dari pipet plastik, jarum, kompeng dari pipet plastik, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai Rp100.000, mancis berwarna biru, serta satu unit ponsel iPhone 13 berwarna biru — yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka WUS memberikan keterangan yang membuka petunjuk penting. “Tersangka mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki bernama Jaini, warga Kabupaten Batu Bara. Keterangan ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk terus mengembangkan pengungkapan jaringan yang lebih luas,” ungkap IPTU Sonni G. Silalahi.

Tersangka WUS beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bosar Maligas, sebelum selanjutnya diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka kini terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IPTU Sonni G. Silalahi menyampaikan apresiasi sekaligus seruan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi bersama Polsek Bosar Maligas. Selama narkoba masih mengancam generasi muda kita, kami tidak akan pernah berhenti bergerak,” tegasnya penuh komitmen.

Penangkapan ini sekali lagi membuktikan bahwa Polsek Bosar Maligas adalah garda terdepan yang tak kenal lelah dalam melindungi masyarakat Simalungun dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Kecamatan Ketambe
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:41 WIB

Bangun Sinergitas, Kapolsek Kubu Gelar Cooling System Bersama Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri Hilir

Rabu, 15 April 2026 - 13:38 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi dengan Perangkat Desa Rantau Panjang Kiri

Selasa, 14 April 2026 - 22:53 WIB

Polsek Kubu Gerak Cepat,Geledah Tempat Transaksi Narkotika Jenis Sabu Sabu, Tiga Orang Berhasil Diamankan

Selasa, 14 April 2026 - 17:32 WIB

Kapolsek Kubu Gelar Silaturahmi dan Cooling System di Wilkum Polsek Kubu

Selasa, 14 April 2026 - 17:30 WIB

forum masyarakat anti PEKAT Bersama Kapolsek Kubu Bahas Strategi Pemberantasan Narkoba Hingga ke Desa-desa

Selasa, 14 April 2026 - 17:27 WIB

POLRES ROHIL GELEDAH RUMAH DIDUGA BANDAR NARKOBA

Senin, 13 April 2026 - 20:35 WIB

KAPOLDA RIAU TEGASKAN KOMITMEN BERANTAS NARKOBA, KAPOLRES ROHIL LANTIK KAPOLSEK PANIPAHAN YANG BARU

Senin, 13 April 2026 - 20:31 WIB

Wakapolda Riau Turun ke Panipahan, Gelar Dialog dan Deklarasi Bersama Masyarakat Cegah Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:21 WIB