Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining

ANALISA NEWS

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 23:16 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 21 September 2026 |  Tim gabungan Polres Gayo Lues memusnahkan sekitar 53 ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan wilayah Desa Ekan dan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K.

Tim diberangkatkan pada Kamis, 17 September 2026, pukul 08.00 WIB dari Desa Ekan. Dalam operasi tersebut, Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., Kasat Intelkam AKP Jun Andri Saputra, S.H., Kasatreskrim IPTU Hery Haryanto, S.H., M.H., Kasi Propam IPDA Afifuddin, Paursubbagdalpers Bag SDM IPDA Muhammad Rizal, S.H., sejumlah personel Polres Gayo Lues serta enam warga Desa Ekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjalanan menuju lokasi dilakukan dengan berjalan kaki melalui kawasan pegunungan dan memakan waktu sekitar 10 jam. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB dan beristirahat untuk melanjutkan kegiatan pada hari berikutnya.

Memasuki hari kedua, tim melakukan penyisiran di kawasan yang telah dipetakan dan menemukan sejumlah titik ladang ganja. Tanaman yang ditemukan kemudian dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar.

Penyisiran dilanjutkan pada hari ketiga hingga sejumlah titik lainnya berhasil ditemukan. Di kawasan tersebut, petugas juga menemukan beberapa pondok yang diduga digunakan sebagai tempat beraktivitas dan beristirahat para penanam ganja.

Dari keseluruhan hasil penyisiran, luas ladang ganja yang ditemukan mencapai sekitar 26,5 hektare, dengan jumlah tanaman diperkirakan sekitar 53 ribu batang.

Selain tanaman ganja, petugas menemukan ganja kering yang diduga siap diedarkan. Barang tersebut ditemukan di beberapa lokasi, masing-masing sekitar 50 kilogram, 100 kilogram, dan 30 kilogram, sehingga total mencapai 180 kilogram.

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan lokasi ladang berada di kawasan pegunungan yang cukup sulit dijangkau sehingga personel harus berjalan kaki selama berjam-jam.

Selain ladang dan ganja kering, petugas menemukan pondok, peralatan serta bahan makanan yang berada di kawasan tersebut. Polisi juga menemukan tiga unit alat pres ganja yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Sebanyak 10 batang tanaman ganja kemudian diamankan ke Mapolres Gayo Lues sebagai barang bukti. Sementara tanaman ganja lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Pada hari keempat, tim menyelesaikan seluruh rangkaian penyisiran dan pemusnahan sebelum kembali dari kawasan pegunungan. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut berjalan aman dan lancar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya mengatakan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk menyasar kawasan yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja.

Upaya tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan masyarakat karena informasi dari warga sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap lokasi penanaman dan peredaran narkotika.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran ganja serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berkaitan dengan narkotika.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Seorang Pria Diamankan Terkait Dugaan Narkotika
Leasing di Gayo Lues Diduga Rampas Mobil Gadai Bersama Oknum TNI, Korban Siap Tempuh Jalur Hukum
Kapolres Gayo Lues Tinjau Kesiapsiagaan Personel Polsek Blangkejeren, Administrasi hingga Kendaraan Dinas Diperiksa
Sabu 0,64 Gram Ditemukan di Bawah Kaki, Pria 35 Tahun Diamankan Satreskoba Polres Gayo Lues
​Respon Cepat Aduan Warga, Kades Bintang Meriah Bersama Pihak Kecamatan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Amankan Pria ODGJ untuk Dirujuk ke RSJ dan Program Rehabilitasi
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan
Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Karang Taruna Buntu Bedimbar Jadi yang Terdepan untuk Penggerak Gebyar AKBAR HUT RI ke 81

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Karang Taruna Buntu Bedimbar Jadi Penggerak Gebyar AKBAR HUT RI ke-81

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:05 WIB

GEBYAR AKBAR BUNTU BEDIMBAR MERIAHKAN HUT REPUBLIK INDONESIA YANG KE-81

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Respon Cepat Diharapkan, Kapolsek Tanjung Morawa Didesak Tindak Anggota Diduga Tak Respons Laporan Geng Motor

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:54 WIB

Legenda Kuliner Sejak 1968: Bakso Amat Kini Hadir di Jalan Batang Kuis, Tawarkan Kelezatan Iga Asli yang Menggoda Selera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:24 WIB

Kasus DBD Anak di Desa Dalu 10A Dusun 5: Warga Protes Kerja Bakti Tidak Merata dan Desak Tindakan Nyata

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:08 WIB

Marak Aksi Pencurian, BKM Masjid Nurul Hidayah Desa Sena Dusun 2 Butuh Bantuan CCTV dan Desak Perhatian Pemerintah Desa

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:51 WIB

Pemuda Dusun 7 Desa Dalu 10A Harap Dukungan untuk Ikuti Turnamen Kiyam 2026

Berita Terbaru