Deli Serdang – Analisanews.id kamis 05-11-2026 proyek pembangunan saluran drainase DHI diruas simpang tembakau Deli Serdang – kecamatan Batang kuis , kabupaten Deli Serdang, menjadi sorotan tajam bagi masyarakat Batang kuis.
Proyek yang menelan anggaran Rp 4.901.870.000,- (Rp 4,9 Miliar) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 ini diduga dikerjakan asal jadi.
Hasil pantauan awak media dilapangan, Batu koral yang diletakkan sebagai Dasar pondasi Bahwa terlihat tanpa adanya siraman semen pasir. Bahkan, adukkan semen pasir yang ada terlihat rapuh dan mudah hancur saat disentuh.

Sebagai kontrol sosial, aliansi awak media mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Kepala Dinas SDABMBK/PUPR Kabupaten Deli Serdang dan CV. Yudha Pratama sebagai pelaksana atau vendor pembangunan tersebut.
Desakan itu muncul karena proyek dengan nomor Kontrak 000.3.2/7242, tanggal 25 Juni 2026, dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender, hingga kini tidak jelas berapa volume drainase yang sesungguhnya dikerjakan.
Proyek tanpa kejelasan volume dinilai sangat rawan menjadi ajang korupsi dan mark – up anggaran. Di lokasi awak media juga tidak melihat adanya aktivitas pengerjaan yang berjalan dengan lancar.
Hingga berita ini ditayangkan, Rekan awak media masih menunggu hak jawab dari kepala Dinas sumber daya air, Bina Marga dan Bina konstruksi ( SDABMK ) kabupaten Deli Serdang dan pihak CV. Yudha pratama sebagai pelaksana pengerjaan pembangunan saluran drainase tersebut.
Berita Diterbitkan : Kamis 05-11-2026


































