Keluarga Korban Pencurian Toko Ponsel Pancur Batu Pertanyakan Mandeknya Dua Laporan di Polrestabes Medan dan Polsek Pancur, Apakah Orang Tua Maling Dilindungi ?

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:47 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Keluarga wartawan korban pencurian yang justru dijadikan tersangka di Polrestabes Medan kembali menyuarakan rasa kecewa dan harapan keadilan kepada pemerintah. Mereka menilai hingga saat ini negara belum benar-benar hadir melindungi masyarakat kecil yang menjadi korban tindak pidana, namun malah harus menghadapi proses hukum yang dinilai tidak adil. Jumat (15/5/2026)

Kasus yang menimpa korban bermula saat dirinya disebut disuruh polisi polsek pancur batu yang menangani laporan resminya kasus pencurian toko ponsel untuk menangkap pelaku pencurian yang sudah di ketahui keberadaannya, mereka menangkap pelaku didampingi oleh polisi tersebut. Namun ironisnya, setelah berhasil diamankan korban justru dilaporkan dan secepat kilat ditetapkan sebagai tersangka, diproses hukum bahkan sempat mengalami penahanan dan begitu cepat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pihak keluarga menyebut mereka terus memperjuangkan keadilan karena merasa ada kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Mereka berharap perhatian dari Presiden RI, Kapolri, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Komisi III DPR RI hingga masyarakat luas agar kasus tersebut dapat dievaluasi secara objektif dan berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkembangan terbaru sebasai saksi dalam presidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Medan, saksi ahli hukum pidana, Prof. Dr. Maidin Gultom,SH,M.M.Hum menilai perkara tersebut terkesan prematur dan layak untuk dihentikan.

Menurut Prof Maidin Gultom, proses penetapan tersangka seharusnya dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan unsur pidana, alat bukti, serta posisi korban dalam suatu peristiwa hukum. Bahkan ahli hukum pidana tersebut juga mengkritik penerapan pasal yang tidak masuk akal oleh penyidik kepolisian.

“Apabila seseorang yang diduga menjadi korban pencurian justru diproses pidana saat berupaya mengamankan pelaku, maka aparat penegak hukum harus benar-benar cermat melihat konteks peristiwanya. Jika unsur pidananya belum terpenuhi secara utuh, maka perkara seperti ini dapat dinilai prematur dan layak dihentikan,” ungkapnya.

Keluarga korban berharap pernyataan ahli hukum pidana tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar kasus ini dapat dihentikan demi rasa keadilan dan kepastian hukum.

Selain itu, keluarga juga meminta Komisi III DPR RI segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus yang dinilai telah mencederai rasa keadilan masyarakat tersebut.

Menurut keluarga, sebenarnya Komisi III DPR RI telah memberikan atensi terhadap perkara tersebut. Namun mereka menilai atensi itu belum diimplementasikan secara maksimal oleh pihak Polrestabes Medan.

“Kami melihat Komisi III DPR RI sudah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Tapi mungkin atensi itu belum diimplementasikan oleh Polrestabes Medan. Karena itu kemarin kami kembali menyurati Kapolri, Ketua DPR RI, Wakil Ketua DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI dan Komisi III DPR RI,” ujar pihak keluarga.

Keluarga juga mengaku telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden serta para wakil rakyat di Senayan agar kasus tersebut mendapatkan penanganan yang adil dan transparan. Mereka berharap pemerintah pusat dan lembaga legislatif dapat turun tangan agar masyarakat kecil tidak lagi merasa takut mencari keadilan.

“Yang kami harapkan hanya keadilan. Jangan sampai masyarakat takut menangkap maling karena takut dijadikan tersangka,” ujar pihak keluarga dengan penuh haru.

Namun pihak keluarga mengaku kecewa karena keterangan ahli dan sejumlah saksi yang mereka hadirkan dalam sidang praperadilan dinilai tidak menjadi pertimbangan yang cukup dalam putusan hakim.

Menurut keluarga, saksi-saksi maupun ahli yang dihadirkan telah memberikan penjelasan mengenai dugaan kejanggalan dalam proses penetapan tersangka terhadap korban. Akan tetapi, mereka menilai pertimbangan tersebut belum sepenuhnya diakomodir dalam putusan praperadilan.

“Kami merasa tidak mendapatkan rasa keadilan. Saksi dan ahli yang kami hadirkan seperti diabaikan, padahal mereka menjelaskan banyak kejanggalan dalam perkara ini,” ujar pihak keluarga.

Keluarga juga menduga penetapan korban sebagai tersangka sarat rekayasa dan didorong oleh kepentingan oknum tertentu yang merasa resah akan berita wartawan yang menjadi korban pencurian. Karena itu mereka meminta perhatian dari Komisi III DPR RI, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga Presiden RI agar perkara tersebut dapat diperiksa secara objektif dan transparan.

Keluarga juga menyoroti Anggota Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang hingga saat ini tidak memproses laporan mereka kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok surat perdamaian yang sudah 5 bulan berjalan di polrestabes medan.

“Pak Presiden Prabowo, Pak Kapolri tolong lihat lah ke Polresabes Medan dan Polsek Pancur Batu, sampai sekarang tidak ada di proses padahal kami sudah hadirkan saksi saksi dalam laporan tersebut, di dalam persidangan praperadilan orang tua pelaku pencurian itu sudah mengakui bahwa surat perdamaian yang kami tanda tangani sudah digunakan untuk meringankan hukuman anaknya sementara surat perdamaian yang dibuat untuk mencabut laporan nya di polrestabes medan dibatalkannya dan dicabutnya. anaknya sudah ringan hukumannya karena surat perdamaian itu,” kesalnya

Keluarga juga menyesalkan mendeknya penanganan tentang laporan kasus fitnah memeras 250 juta yang sudah mereka laporkan ke polsek pancur batu dengan terlapor orang tua pelaku pencurian toko ponsel mereka.

“Setelah kami ditipu, kami malahan difitnah lagi memeras 250 juta. Keduanya laporan kami itu sampai sekarang tidak di proses proses oleh polisi, makanya kami sangat heran apakah orang tua pelaku pencurian ini sangat istimewa di hadapan aparat penegak hukum makanya sampai sekarang tidak di proses proses ?,” sedihnya

Mereka berharap negara hadir memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil yang merasa diperlakukan tidak adil dalam proses penegakan hukum.(*)

Berita Terkait

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kilogram Sabu Asal Tailan di Lhokseumawe
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Kecamatan Ketambe
Sat Reskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pencuri Sepeda Motor, Pelaku Gasak Motor Teman Sendiri
Sidang Noel Ebenezer Guncang Penegakan Hukum: Saksi Bongkar Dugaan Permintaan Rp6 Miliar oleh Oknum Kejagung, Publik Desak Usut Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:17 WIB

Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:08 WIB

Kodaeral XIV Sorong Gelar RTD (Round Table Discussion) Dengan Materi Banglingstra dan Peperangan Modern

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:36 WIB

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Senin, 22 Juni 2026 - 17:48 WIB

Bidpropam Polda Sumut Dalami Pengaduan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum Penyidik Polsek Medan Baru

Senin, 22 Juni 2026 - 15:09 WIB

Bukan Sekadar Birokrasi, Ini Rahasia Imigrasi Sumut Bikin Layanan Jadi Lebih Cepat dan Transparan

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:17 WIB

PPNM Gelar Pembagian Rapor Serentak dan Apresiasi Siswa Berprestasi di Seluruh Kompleks Sekolah

Berita Terbaru