Blangkejeren, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini dikeluarkan menyusul terjadinya fenomena cuaca pancaroba ekstrem yang memicu suhu udara menjadi sangat panas dalam beberapa waktu terakhir.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., menyampaikan bahwa kondisi cuaca pancaroba yang sangat panas ini membuat vegetasi dan lahan menjadi kering, sehingga sangat rentan memicu titik api (hotspot).
“Kami mengingatkan warga, khususnya para petani dan pekebun, agar sama sekali tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Dalam kondisi cuaca ekstrem dan angin kencang seperti sekarang, api sekecil apa pun bisa dengan cepat meluas dan menjadi tidak terkendali,” ujar AKBP Hyrowo kepada wartawan, Rabu (3/6).
Selain memberikan edukasi, AKBP Hyrowo juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap oknum yang sengaja maupun lalai hingga menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Sesuai dengan undang-undang yang berlaku, pelaku karhutla dapat dijerat hukuman pidana penjara serta denda yang cukup besar.
“Upaya pencegahan adalah prioritas kita bersama. Namun, jika ditemukan ada unsur kesengajaan yang merusak lingkungan dan merugikan hajat hidup orang banyak, tentu akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Gayo Lues kini telah menginstruksikan seluruh jajaran Polsek dan para personil Bhabinkamtibmas untuk gencar turun ke desa-desa (kampung) guna melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Pihak kepolisian juga terus bersinergi dengan TNI, BPBD, KPH, serta relawan peduli api untuk memantau titik-titik rawan kebakaran di wilayah hukum Gayo Lues.
Di akhir penyampaiannya, Kapolres meminta kerja sama aktif dari masyarakat. Jika melihat adanya kepulan asap atau titik api di kawasan hutan maupun lahan terlantar, warga diharapkan segera melapor ke polsek terdekat, aparat desa, atau pos pemadam kebakaran agar dapat ditanggulangi sedini mungkin sebelum meluas.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues





























