Blangkejeren | Analisa News – Upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Gayo Lues kembali menunjukkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Kuning, Kecamatan Rikit Gaib, Rabu (1/7/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, sementara seorang yang diduga sebagai pemasok kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sebuah rumah yang diduga sering dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan oleh personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim yang dipimpin Kanit Idik II Satresnarkoba BRIPKA Eky Patra Anggana, S.H., melakukan penggerebekan. Dari lokasi, petugas mengamankan dua pria berinisial NZ dan AP yang sama-sama berprofesi sebagai petani serta berdomisili di Desa Kuning.
Penggeledahan yang dilakukan di lokasi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,43 gram, sebuah alat hisap (bong), kaca pireks, kaleng rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti, serta satu unit telepon genggam. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kasat Narkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri, S.H., M.H., mewakili Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial BHR.
Polisi kini masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan sekaligus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman nyata hingga ke wilayah pedesaan. Karena itu, keberhasilan pengungkapan perkara tidak hanya bergantung pada tindakan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keberanian masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat terus menjaga sinergi dalam memberikan informasi yang akurat sebagai langkah bersama menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Sumber: Humas Polres Gayo Lues.






























