Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:45 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Agustus 2026 – Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja melalui pengembangan kasus. Dalam operasi yang berlangsung di dua lokasi berbeda di Kecamatan Blangkejeren, polisi mengamankan dua pelaku beserta ratusan gram ganja siap edar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K. melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M. mengatakan, pengungkapan berawal dari penangkapan AF (20) di Desa Kampung Jawa pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Dari tangan pelaku, petugas menyita satu bungkus ganja seberat 10 gram, satu unit telepon genggam Vivo Y12, serta satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand yang digunakan saat mengantarkan ganja.

“Penangkapan dilakukan melalui teknik undercover buy. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh ganja dari seorang warga Desa Agusen, sehingga petugas langsung melakukan pengembangan,” ujar AKP Kabri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim Satresnarkoba mendatangi rumah AN (32) di Desa Agusen. Dengan disaksikan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 12 bungkus ganja seberat 212 gram, satu bungkus ganja seberat 49 gram, uang tunai Rp65 ribu, satu dompet, satu jaket, serta satu unit telepon genggam merek Nubia.

Dalam pemeriksaan, AN mengaku memperoleh ganja tersebut dari ladang ganja di kawasan Pegunungan Bur Bulet, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Keterangan itu kini masih didalami untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Kami akan terus mengembangkan setiap kasus hingga ke pemasok maupun jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Gayo Lues,” tegas AKP Kabri.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolres Gayo Lues dan diproses sesuai hukum. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Kabri juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, sinergi masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Gayo Lues yang bersih dari narkoba.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

LIRA Gayo Lues Ungkap Dugaan Pungli Besar di Dinas Pertanian, Desak Penindakan
LIRA Gayo Lues Desak Transparansi, Bantah “Kondusif” Versi Dinas Pertanian Soal Dugaan Potongan Bantuan Irigasi
Transparansi Dana Irigasi Dipertanyakan, Dinas Pertanian Gayo Lues Dilaporkan ke Penegak Hukum
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja
SATRESNARKOBA POLRES GAYO LUES GEREBEK RUMAH TERDUGA TEMPAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA, SATU PELAKU DIAMANKAN
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Kacabdin Gayo Lues dan Pengawas Pembina Tinjau Kesiapan SMA Negeri 1 Pining Menyambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Cimahi Gelar Program PENARI dan BIAS Akselerasi Kekebalan Kelompok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Ngatiyana: Penataan RSUD Cibabat Demi Akses Lebih Mudah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pegadaian Kanwil I Medan Gelar PORWIL 2026 Bertajuk “Play Together, Grow Together”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:38 WIB

Puncak Harkopnas ke-79: UMKM Binaan Dekopinwil Jabar Siap Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:03 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:18 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:40 WIB

Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?

Berita Terbaru