Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026 - 00:11 WIB

505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, 23 September 2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Aceh melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang merupakan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai pada periode Semester II tahun 2025 hingga tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bea Cukai sebagai Community Protector dalam menjaga masyarakat dari peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan.

Barang yang dimusnahkan berasal dari hasil penindakan Kanwil DJBC Aceh, Bea Cukai Meulaboh, Bea Cukai Sabang, dan Bea Cukai Banda Aceh. Secara keseluruhan, barang tersebut memiliki perkiraan nilai sebesar Rp1,83 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,38 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi kepabeanan, barang yang dimusnahkan antara lain pakaian bekas, suplemen, obat-obatan dan produk kesehatan, minuman suplemen kecantikan, kosmetik, serta telepon genggam. Sementara itu, hasil penindakan di bidang cukai terdiri atas 1.467.472 batang rokok ilegal, 12.250 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), serta 29 sheet pita cukai.

Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut turut dilaksanakan melalui sinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), serta koordinasi dengan perusahaan jasa titipan dan asosiasi perusahaan jasa pengiriman.

Pemusnahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai serta ketentuan Kementerian Keuangan mengenai pengelolaan dan pemusnahan BMMN, dengan persetujuan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Telepon genggam dimusnahkan dengan cara dihancurkan, sedangkan barang lainnya dirusak dan dibakar di PT Solusi Bangun Andalas.

Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Aceh menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pemasukan atau peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan perdagangan yang tertib, aman, dan berkeadilan. (*)

Berita Terkait

Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
SK Fungsional Terbit Setelah Dilantik Jadi Irban, Pengangkatan Abdullah di Inspektorat Aceh Disorot Pengamat Hukum
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Serentak di 36 Kota, POGI Aceh dan Pegadaian Gelar Merdeka Stunting 2026
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA-ABAS, Dinilai Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI
Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:59 WIB

Aliansi Pulo Loih Pertanyakan Penegakan Hukum: Mengapa Rakyat Ditertibkan, Sementara Dugaan Setoran dan Tambang Cina Disorot

Selasa, 22 September 2026 - 07:30 WIB

Negara Turun Menertibkan Tambang Geumpang, Tetapi Publik Menunggu Ketegasan yang Sama terhadap Pemodal dan Pengendali Operasi

Selasa, 22 September 2026 - 02:48 WIB

Penertiban Tambang Geumpang Jadi Sorotan: Warga Lokal Terdesak, Dugaan Pemodal Cina dan Asing Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 00:18 WIB

Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

Senin, 21 September 2026 - 05:53 WIB

133 Alat Berat Disebut Masih Bergerak di Geumpang, Setelah Ultimatum 23 Juli 2026 Penertiban Kembali Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 02:41 WIB

Warganet Pertanyakan Tambang Ilegal Aceh, Penertiban Dinilai Perlu Menyasar Pemodal dan Pemilik Alat Berat

Sabtu, 19 September 2026 - 23:57 WIB

Tambang Ilegal Geumpang Kembali Disorot, Warganet Singgung Wakil Bupati, APW dan LLA Desak Aktor Utama Dibongkar

Selasa, 15 September 2026 - 02:17 WIB

Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Diduga Tak Tersentuh Pengawasan, Alat Berat Terus Beroperasi, LLA Akan Laporkan ke Polda Aceh

Berita Terbaru