APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:57 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah hukum Kabupaten Gayo Lues didesak untuk mengambil tindakan berani dan tegas terhadap para pelaku perdagangan getah ilegal. Jika aktivitas menyimpang ini terus dibiarkan tanpa sanksi hukum yang menjerat, kerugian besar dipastikan akan terus menimpa Pemerintah Aceh dan negara.

Desakan tersebut disuarakan secara lantang oleh Aktivis LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M. Purba, S.H. Menurutnya, pembiaran terhadap mafia atau “pemain” getah ilegal tidak boleh lagi ditoleransi karena berdampak langsung pada kebocoran pendapatan daerah.

“Kami meminta APH berani menindak tegas pemain getah ilegal di wilayah hukum Gayo Lues. Di mana hal ini apabila dibiarkan terus-menerus, maka yang dirugikan adalah Pemerintah Aceh dan negara,” tegas M. Purba, S.H. kepada media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik penyelundupan hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya getah pinus dari Gayo Lues, disinyalir kerap keluar secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Bukan Kayu (SKSHHBK). Hal ini membuat daerah kehilangan potensi retribusi yang sangat besar yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan masyarakat lokal.

M. Purba menambahkan, ketegasan dari pihak kepolisian dan instansi terkait sangat dinantikan di lapangan. Pengawasan di jalur-jalur perbatasan harus diperketat agar tidak ada lagi celah bagi para oknum untuk meloloskan komoditas berharga tersebut ke luar daerah secara sepihak.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari jajaran APH lainnya untuk segera turun tangan memburu para pelaku utama di balik bisnis ilegal yang merugikan keuangan negara ini.(TIM)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Guslin Tinjau Langsung Pekerjaan Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Harap Banjir Berulang di Gayo Lues Bisa Dikurangi
Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues Dipercepat, Pemerintah Pusat Kirim 13 Excavator dan 3 Trado untuk Pekerjaan Lapangan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan Masjid Taqwa Kong Paluh
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria, Sita 0,14 Gram Sabu Blangkejeren, 15 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIB

UPT Pemasyarakatan se-Tanjung Gusta Medan Bersinergi Melaksanakan Penanaman Pohon: Lapas Kelas I Medan Lanjutkan Aksi dengan Panen Jagung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Doa dan Kebersamaan di Sela Rutinitas Puasa Senin-Kamis Masjid Jamik Kebun Bunga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Lahan Adaptif Cuaca

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Puluhan Hektare Galian C di Cibarusah Disorot, GANAS Minta Legalitas dan Dokumen Lingkungan Diaudit

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa Husen Sukri Dukung Polda Sumut Usut Tuntas Insiden yang Tewaskan Dony Pacek

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Kunjungan

Berita Terbaru