Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Dua Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:41 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Kabri, S.H., M.M., petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.D. (24) pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Uyem Roa, Desa Rempelam Pinang, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah terduga yang disaksikan oleh Kepala Desa Rempelam Pinang.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,70 gram, dua alat hisap (bong), enam plastik klip bekas, satu dompet, satu gunting, satu kotak rokok, satu mancis yang telah dimodifikasi, tiga pipet, satu plastik klip panjang, serta uang tunai sebesar Rp33.000.

Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Kabri, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial R dan S.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap kedua DPO tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar AKP Kabri, S.H., M.M.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan wilayah yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

( Ril )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja
SATRESNARKOBA POLRES GAYO LUES GEREBEK RUMAH TERDUGA TEMPAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA, SATU PELAKU DIAMANKAN
Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Kacabdin Gayo Lues dan Pengawas Pembina Tinjau Kesiapan SMA Negeri 1 Pining Menyambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
KUNJUNGAN KERJA PENGAWAS PEMBINA: MEMANTAPKAN KESIAPAN SEKOLAH DAN MENGOBARKAN SEMANGAT BARU DI SMA NEGERI 1 PINING MENATA TAHUN AJARAN BARU 2026/2027 PASCA BENCANA
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah ‎

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Zaini Bainullah Bawa Misi Besar, SMA Negeri Perisai Dibidik Kembali Berjaya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Bantuan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Ditjenbun Kementan RI Tinjau Potensi Kakao di Desa Kute Kuning 2 dan Desa Cinta Damai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kesempatan bagi Anak Yatim/Piatu: Gratis Sekolah, Makan, Minum dan Tinggal di Pesantren

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Subuh Keliling dan Jum’at Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Berita Terbaru