Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Dua Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:41 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Kabri, S.H., M.M., petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.D. (24) pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Uyem Roa, Desa Rempelam Pinang, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah terduga yang disaksikan oleh Kepala Desa Rempelam Pinang.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,70 gram, dua alat hisap (bong), enam plastik klip bekas, satu dompet, satu gunting, satu kotak rokok, satu mancis yang telah dimodifikasi, tiga pipet, satu plastik klip panjang, serta uang tunai sebesar Rp33.000.

Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Kabri, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial R dan S.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap kedua DPO tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar AKP Kabri, S.H., M.M.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan wilayah yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

( Ril )

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Guslin Tinjau Langsung Pekerjaan Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Harap Banjir Berulang di Gayo Lues Bisa Dikurangi
Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues Dipercepat, Pemerintah Pusat Kirim 13 Excavator dan 3 Trado untuk Pekerjaan Lapangan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan Masjid Taqwa Kong Paluh
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Dua Pria, Sita 0,14 Gram Sabu Blangkejeren, 15 Oktober 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIB

UPT Pemasyarakatan se-Tanjung Gusta Medan Bersinergi Melaksanakan Penanaman Pohon: Lapas Kelas I Medan Lanjutkan Aksi dengan Panen Jagung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Doa dan Kebersamaan di Sela Rutinitas Puasa Senin-Kamis Masjid Jamik Kebun Bunga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Lahan Adaptif Cuaca

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Puluhan Hektare Galian C di Cibarusah Disorot, GANAS Minta Legalitas dan Dokumen Lingkungan Diaudit

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa Husen Sukri Dukung Polda Sumut Usut Tuntas Insiden yang Tewaskan Dony Pacek

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Kunjungan

Berita Terbaru