Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Dua Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:41 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam operasi yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Kabri, S.H., M.M., petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.D. (24) pada Selasa, 21 Juli 2026, sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun Uyem Roa, Desa Rempelam Pinang, Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan di rumah terduga yang disaksikan oleh Kepala Desa Rempelam Pinang.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,70 gram, dua alat hisap (bong), enam plastik klip bekas, satu dompet, satu gunting, satu kotak rokok, satu mancis yang telah dimodifikasi, tiga pipet, satu plastik klip panjang, serta uang tunai sebesar Rp33.000.

Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Kabri, S.H., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari dua orang yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial R dan S.

“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap kedua DPO tersebut. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” ujar AKP Kabri, S.H., M.M.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gayo Lues menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan wilayah yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

( Ril )

Berita Terkait

Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan
MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Bongkar Penyalahgunaan Sabu di Rikit Gaib, Pemasok Masuk Daftar Buronan
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:49 WIB

Polsek Kubu Pantau Pertumbuhan Jagung di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Bersama Petani

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:47 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung di Kepenghuluan Jojol Bersama Petani

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:39 WIB

KUA Dan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kubu Babussalam Gandeng Mahasiswa Kukerta UNRI Gelar Rashdul Kiblat

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:13 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil di Wilayah Sungai Segajah

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:10 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional dan Asta Cita Presiden, Polsek Kubu Tanam Jagung 3 Hektar

Senin, 13 Juli 2026 - 11:00 WIB

JAGA KETAHANAN PANGAN, BHABINKAMTIBMAS POLSEK KUBU RUTIN MONITORING TANAMAN JAGUNG

Senin, 13 Juli 2026 - 10:57 WIB

POLSEK KUBU UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN 11,19 GRAM SABU-SABU

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:11 WIB

POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD DAN PEMERIKSAAN DI KEPENGHULUAN RANTAU PANJANG KIRI

Berita Terbaru