Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai
Kabanjahe, – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) bergerak cepat memulangkan seorang anak laki-laki berusia sekitar 15 tahun ke daerah asalnya di Desa Pagar Manik, Kecamatan Silinda, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Kamis (3/9/2026).
Identitas berhasil diidentifikasi setelah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo menyebarluaskan informasi mengenai keberadaannya melalui unggahan resmi di media sosial.
Saat ditemukan, anak tersebut mengenakan sweter berwarna biru tua dan celana panjang putih. Sebelum dievakuasi petugas menemukan di kawasan Pasar Buah Tahura setelah kondisi kesehatannya mendadak menurun beberapa jam pasca-ditemukan. Petugas langsung melarikannya ke RSUD Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Setelah menjalani perawatan, tim dokter RSUD Kabanjahe menyatakan kondisi kesehatan anak tersebut telah pulih total dan dinyatakan sembuh.
Kepala Dinas DP3A-PPKB Kabupaten Karo memimpin langsung proses penjemputan di RSUD Kabanjahe hari ini. Setelah seluruh proses administrasi medis selesai, pihak dinas segera mengantarkan dengan mengembalikannya ya.kepada pihak keluarganya di Desa Pagar Manik.
Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Karo dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik terhadap pemenuhan hak anak.
Pemerintah Kabupaten Karo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para netizen (warganet) yang bergerak cepat membagikan informasi dan memberikan komentar valid mengenai asal-usul serta tempat tinggal anak tersebut. Sinergi positif antara penyebaran informasi resmi Pemkab dan kepedulian warga di media sosial terbukti menjadi kunci utama percepatan penemuan pihak keluarga.
(Ebenezer Tarigan)

































