Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:28 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 19 Juli 2026 |  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Pining. Dalam pengungkapan tersebut, seorang perempuan berinisial SN (33) diamankan untuk kepentingan penyelidikan, sementara suaminya yang diduga sebagai pelaku utama berhasil melarikan diri ke kawasan hutan saat akan dilakukan penangkapan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

AKP Kabri mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di sebuah rumah di Desa Uring. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bripka Eky Patra Anggana, S.H., selaku Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Gayo Lues, bersama tim segera melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat petugas mendekati rumah target, pria bernama AR yang diduga sebagai pelaku utama menyadari kedatangan polisi dan langsung melarikan diri ke arah hutan di depan rumah. Personel sempat melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan berhasil meloloskan diri.

Setelah pengejaran dihentikan, petugas kembali ke rumah dan menemukan istri AR, SN, berada di dalam rumah. Dengan disaksikan perangkat desa setempat, Bripka Eky Patra Anggana, S.H. bersama personel Satresnarkoba kemudian melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa biji ganja seberat 22,07 gram yang disimpan di dalam sebuah sumpit dan disembunyikan di dalam tong penyimpanan beras. Selain itu, petugas juga menemukan satu toples berisi kopi hitam yang diduga telah dicampur narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 748 gram, yang disimpan di dalam rak piring.

Dalam pemeriksaan awal, SN mengakui mengetahui keberadaan barang bukti tersebut dan menerangkan bahwa seluruh barang tersebut merupakan milik suaminya, AR, yang menyimpannya di dalam rumah.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi biji ganja seberat 22,07 gram, satu buah sumpit, satu toples berisi kopi hitam yang diduga bercampur ganja seberat 748 gram, serta satu tong tempat penyimpanan beras.

AKP Kabri menegaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa terduga pelaku, melaksanakan gelar perkara, serta melakukan pemeriksaan urine. Sementara itu, untuk memastikan kandungan barang bukti, penyidik akan mengirimkan sampel ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

“Satresnarkoba Polres Gayo Lues terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok daerah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Kabri.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria 61 Tahun Bersama 63 Gram Ganja
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Kurir Sabu di Durin
TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kebut Pembangunan Jalan Huntara
Guslin Tinjau Langsung Pekerjaan Normalisasi Sungai Aih Bobo, Pemerintah Harap Banjir Berulang di Gayo Lues Bisa Dikurangi
Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues Dipercepat, Pemerintah Pusat Kirim 13 Excavator dan 3 Trado untuk Pekerjaan Lapangan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Gayo Lues Gotong Royong Bersihkan Masjid Taqwa Kong Paluh
Program TMMD, Jalan Menuju Perkebunan Masyarakat Kampung Pepelah Dibuka

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Kuasa Hukum Sebut Harga Lelang Tak Wajar, Kasus Gugatan PMH Terus Berlanjut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:04 WIB

UPT Pemasyarakatan se-Tanjung Gusta Medan Bersinergi Melaksanakan Penanaman Pohon: Lapas Kelas I Medan Lanjutkan Aksi dengan Panen Jagung

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Doa dan Kebersamaan di Sela Rutinitas Puasa Senin-Kamis Masjid Jamik Kebun Bunga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Lahan Adaptif Cuaca

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Puluhan Hektare Galian C di Cibarusah Disorot, GANAS Minta Legalitas dan Dokumen Lingkungan Diaudit

Berita Terbaru

GAYO LUES

Jalan TMMD, Obat Luka Trauma Para Korban Bencana Alam

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:42 WIB