Kutacane, 30 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto terus berupaya maksimal dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tenggara yang dikenal dengan julukan Bumi Sepakat Segenep.
Hal tersebut disampaikan Iptu Hengki Harianto kepada awak media di Kutacane, Sabtu (30/5/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
“Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara akan terus menjalankan tugas dan peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan peredaran narkoba. Kami juga memohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat serta rekan-rekan media untuk bersama-sama memberikan informasi yang positif dan membangun demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar Hengki.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang selama ini turut memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Karena itu, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan guna mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhenderi turut mengapresiasi dukungan masyarakat yang selama ini telah membantu pihak kepolisian dengan memberikan berbagai informasi terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan serta ketertiban masyarakat.
Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran sabu dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Dengan komitmen yang kuat dari jajaran Satresnarkoba serta dukungan seluruh elemen masyarakat, Polres Aceh Tenggara optimistis upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.
(Syah Putra)




























