Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:11 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Agus Suriadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW FANST respon Provinsi Aceh merespons tegas seruan Counter Polri Nusantara, organisasi yang dinahkodai oleh Agus Flores, terkait pemberantasan mafia illegal logging yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu utama bencana hidrometeorologi tahun 2025 yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam pernyataannya, Sekjen DPW FANST respon Aceh menegaskan bahwa kejahatan lingkungan berupa pembalakan liar tidak lagi bisa ditoleransi, karena telah berdampak langsung pada keselamatan rakyat. Banjir bandang, longsor, dan rusaknya daerah aliran sungai (DAS) yang terjadi secara masif dinilai sebagai buah dari pembiaran kejahatan hutan yang berlangsung bertahun-tahun.

“Kami sejalan dengan pernyataan tegas Counter Polri Nusantara dan Agus Flores. Tangkap dan sikat habis mafia illegal logging di Aceh tanpa kecuali. Siapa pun dia—oknum pengusaha, aparat, atau pihak yang membekingi—harus diproses hukum,” tegas Sekjen DPW FANST respon Aceh.
Menurutnya, bencana hidrometeorologi 2025 bukan sekadar musibah alam, melainkan bencana ekologis akibat ulah manusia. Hutan gundul, perbukitan dirusak, dan kawasan lindung dijarah demi keuntungan segelintir pihak, sementara rakyat kecil menjadi korban saat banjir dan longsor menghantam permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen FANST respon Aceh juga mendesak Polri, KLHK, dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi menangkap aktor intelektual dan cukong besar di balik praktik illegal logging lintas provinsi yang diduga terorganisir.

“Jangan lagi rakyat dikorbankan. Aceh, Sumut, dan Sumbar hari ini menangis karena keserakahan. Penegakan hukum harus tegas, terbuka, dan menyentuh aktor utama, bukan sandiwara penangkapan kelas teri,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila kejahatan lingkungan terus dibiarkan, maka bencana akan berulang setiap tahun, dan negara dinilai gagal melindungi warganya. FANST respon Aceh menyatakan siap mengawal, melaporkan, dan membuka data lapangan terkait aktivitas illegal logging yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah rawan.

Di akhir pernyataan, Sekjen DPW FANST respon Aceh mengingatkan bahwa keadilan ekologis adalah bagian dari keadilan sosial, dan negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan.

“Ini bukan sekadar soal hutan, tapi soal nyawa manusia. Hentikan illegal logging sekarang juga, atau bencana akan terus menjadi warisan kelam bagi generasi mendatang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

“Bunda Illiza, Tunjukkan Mental Harimaumu!” Kaperwil Mitrapol Aceh Sorot Penegakan Syariat dan Sindir Ketua DPRA Soal KPK
Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019
Negeri Syuhada: Ketika Hukum Diinjak, Alam Menjadi Saksi
Apindo Sesalkan Penertiban PKL di Jln. Tgk. Daud Beureueh, Desak Pemko Banda Aceh Berikan Solusi Humanis
Michael Octaviano vs Chaidir: Adu Rekam Jejak, Birokrasi atau Gerakan Sosial yang Dibutuhkan Dinsos Aceh?
Om Sur: Mualem Diminta Bertindak Tegas, Sekda dan Ketua DPRA Harus Diganti

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:33 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:59 WIB

Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Buka Suara Soal Isu PPPK Paruh Waktu “Siluman”, Minta Bukti Disampaikan Secara Resmi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:58 WIB

Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:48 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Apresiasi Upaya Satnarkoba Polres dalam Pencegahan Peredaran Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Perang Melawan Sabu, Peran Masyarakat Dinilai Sangat Menentukan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:46 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:04 WIB

Kasat Narkoba Aceh Tenggara Hengki Harianto.Terus Gencarkan Pencegahan Peredaran Jenis Narkoba Sabu Di Wilayah Hukum Agara

Berita Terbaru