Pemkab Aceh Tenggara Prioritaskan Infrastruktur Pascabencana, Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan dalam RKPK 2027

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 22:37 WIB

50388 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane ( 14/4/2026 )– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara memprioritaskan penanganan infrastruktur pascabencana, peningkatan mutu pendidikan, dan pengentasan kemiskinan dalam Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2027.

​Wakil Bupati Aceh Tenggara saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPK 2027 di Kutacane, Selasa, menyatakan bahwa pemulihan infrastruktur akibat banjir hidrometeorologi menjadi urgensi utama dalam arah kebijakan daerah.

​”Pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas utama, termasuk normalisasi sungai dan pembangunan tanggul. Kita tidak hanya membutuhkan respons cepat, tetapi juga strategi yang konkret dan berkelanjutan,” ujarnya di hadapan peserta Musrenbang di Oproom Setdakab Aceh Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Selain infrastruktur fisik, Wabup menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan sektor pendidikan. Ia menginstruksikan pemenuhan tenaga pendidik yang profesional serta penyediaan sarana prasarana sekolah yang memadai di seluruh wilayah kabupaten.

​Terkait isu sosial, Pemkab Aceh Tenggara menargetkan penurunan angka kemiskinan melalui pendekatan yang lebih inovatif dan akuntabel. “Kita perlu merumuskan langkah-langkah inovatif dengan pendekatan yang terukur dan transparan agar tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Tenggara, Syahrul Desky, mengakui bahwa rentetan bencana banjir hidrometeorologi baru-baru ini berdampak signifikan terhadap skema program yang telah disusun sebelumnya.
​Syahrul menjelaskan, pemerintah daerah telah menyusun dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) untuk memetakan total kerugian dan kebutuhan anggaran pemulihan.

​”Pembangunan infrastruktur menjadi fokus karena banyak fasilitas rusak berat. Upaya pemulihan akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari tahun 2027 hingga berlanjut ke tahun 2028,” kata Syahrul.
​Musrenbang ini diharapkan menjadi sarana penjaringan aspirasi masyarakat untuk memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dan berkelanjutan.
​Agenda tahunan ini turut dihadiri oleh jajaran unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Kepala BPS, Kepala Kantor Kemenag, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Pelayanan Prima dan Humanis, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Perlindungan Bagi Insan Pers
Di Aceh Tenggara, Pelaku Penyembelihan Ustad Kembali Jadi Sorotan Usai Aniaya Wartawan
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Desa Rikit Bur Satu Jadi Tuan Rumah Wirid Akbar, Angkat Semangat Persatuan dan Keagamaan Warga Kecamatan Bukit Tusam
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:55 WIB

Usai Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Labuhan Ruku Gerak Cepat Lakukan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02 WIB

Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:35 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Teguhkan Komitmen Zero Halinar melalui Apel Ikrar dan Penguatan Integritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:58 WIB

Cimahi Lantik 10 Pejabat, Wali Kota: Jadikan Jabatan untuk Melayani

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:32 WIB

Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:37 WIB

Praperadilan Wartawan Tangkap Maling Malah Dipenjara, Saksi Beri Keterangan Berbelit-Belit, Hakim Ingatkan Pidana 7 Tahun

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:32 WIB

Verzet Menang, Ketua Lpm Rumbai Barat Bebas: Pn Pekanbaru Gugurkan Penuntutan Tipiring

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:24 WIB

Jaga Warisan Leluhur, Lamr Meranti Ajarkan Sastra Budaya Melayu Ke Siswa Man 2 Rangsang Barat

Berita Terbaru