IDI Aceh Tenggara Tekankan Pentingnya Pembelajaran Berkelanjutan bagi Dokter melalui Workshop Medikolegal dan Forensik

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:24 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Aceh Tenggara bekerja sama dengan UPTD Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh menggelar Workshop Visum et Repertum & Medikolegal di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tenggara, Sabtu (6/6/2026).

​Kegiatan yang berlangsung secara gratis ini mendapatkan antusiasme yang tinggi dari para dokter di wilayah tersebut, mengingat pentingnya pembekalan regulasi hukum dalam pelayanan kesehatan, serta telah mendapatkan validasi Satuan Kredit Profesi (SKP) resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Acara dibuka dengan kata sambutan dari Ketua IDI Cabang Aceh Tenggara, dr. Ike Yoganita Bangun, Sp.B, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Wakil Ketua IDI Aceh Tenggara, dr. Reza Halim. Dalam penyampaiannya, dr. Reza menekankan bahwa agenda ini memiliki nilai penting yang melampaui sekadar pertemuan formal profesi.

​”Kegiatan ini bukan hanya wujud dari kebersamaan dan silaturahmi, tetapi juga sebagai wujud semangat untuk terus belajar, berkembang, dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujar dr. Reza Halim di hadapan para peserta.

​Ia juga mengajak seluruh Pesrta yang hadir untuk menyerap materi dengan maksimal. “Mari kita ikuti bersama kegiatan ini dengan penuh antusias dan semangat. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi langkah menuju kebaikan dan keberhasilan bersama,” tambahnya.

​Hal senada juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Rosita Astuti, SSIT., M.Kes, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Irwan Hanafi, MKM. Dalam sambutannya, dr. Irwan menyoroti rentannya posisi tenaga medis saat berhadapan dengan kasus-kasus yang bersinggungan dengan ranah hukum, seperti penanganan korban kekerasan.

​”Masalah perlukaan, khususnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sangat erat kaitannya dengan permasalahan hukum, sehingga tenaga medis menjadi pihak yang paling sering dilibatkan,” papar dr. Irwan.

​Oleh karena itu, pihak Dinas Kesehatan mengingatkan agar pembuatan dokumen medis institusional tidak boleh dilakukan secara sembarangan. “Dinas Kesehatan menekankan bahwa setiap dokumen Visum et Repertum yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Melalui workshop yang difasilitasi oleh IDI ini, diharapkan para tenaga medis dapat meningkatkan kompetensi dan pembekalan ilmunya, sehingga ke depan tidak ada lagi kendala atau kesalahan penanganan yang menyeret mereka ke dalam pusaran masalah hukum,” jelasnya secara mendalam.

06B00030/VIII/2024) ini menghadirkan jajaran pemateri ahli yang kompeten di bidangnya. Materi pertama mengenai Open MIC (Penyelesaian Sengketa Medis dan Malpraktek) dikupas tuntas oleh dr. Kharmaedisyah Putra, Sp.OG(K), FMAS, M.H, FIHFAA.

​Selanjutnya, pendalaman teknis mengenai Visum et Repertum dipaparkan oleh dr. Adriansyah Lubis, M.Kes, M.Ked(For), Sp.F.M, serta materi Visum pada Kekerasan Seksual yang disampaikan secara komprehensif oleh dr. Reza Priatna, M.Kes, M.Ked(For), Sp.F.M. Jalannya diskusi dan pemaparan ilmiah tersebut dipandu langsung oleh dr. Ayu Mianda Harasyid selaku moderator.

​Kegiatan yang mewajibkan syarat kepesertaan bagi para dokter yang memiliki akun Pelataran Sehat ini, diharapkan menjadi momentum krusial bagi penguatan perlindungan hukum profesi dokter serta peningkatan kualitas pelayanan kedokteran forensik dan medikolegal di Kabupaten Aceh Tenggara.
(Syafri Selian)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan
Mengaku Membela Kepentingan Warga, Pelapor Justru Dituding Membawa Agenda Pribadi
Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Buka Suara Soal Isu PPPK Paruh Waktu “Siluman”, Minta Bukti Disampaikan Secara Resmi
Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut
Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita
Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Apresiasi Upaya Satnarkoba Polres dalam Pencegahan Peredaran Sabu
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Perang Melawan Sabu, Peran Masyarakat Dinilai Sangat Menentukan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Sabu

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:50 WIB

POLSEK KUBU GELAR GIAT KETAHANAN PANGAN : CEK DAN PERAWATAN LAHAN TANAMAN JAGUNG DI TELUK PIYAI

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:09 WIB

Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan, Pantau Perkembangan Jagung

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:47 WIB

Polres Rokan Hilir Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:53 WIB

Dukung Green Policing Kapolda Riau, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove sebagai Benteng Pesisir di Sinaboi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:51 WIB

Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita Tanam Jagung Serentak 3 Hektar demi Ketahanan Pangan

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:07 WIB

Kapolsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Jagung Lahan Ketahanan Pangan, Hasil Pertumbuhan Sangat Baik

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:16 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Teluk Piyai Pesisir Cek Kesiapan Lahan Tanam Jagung 3 Hektar

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:27 WIB

Kapolres Rohil Inisiasi Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba, 8.110 Butir Ekstasi dan 2,4 Kg Serbuk Dimusnahkan

Berita Terbaru