MEDAN –
Polrestabes Medan terus memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui edukasi kepada generasi muda. Melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polrestabes Medan memberikan penyuluhan mengenai bahaya korupsi dan pungutan liar (pungli) kepada peserta didik baru SMA Negeri 1 Medan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Medan, Jalan T. Cik Ditiro Nomor 1, Medan, tersebut dilaksanakan berdasarkan surat permohonan dari pihak sekolah yang mengundang Unit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Medan sebagai narasumber. Materi mengenai pencegahan korupsi dan pungli menjadi salah satu agenda pembekalan bagi peserta didik baru guna membentuk karakter yang jujur, disiplin, dan berintegritas sejak dini.
Hadir sebagai narasumber Kanit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Medan AKP Eko Sanjaya, S.H., M.H., didampingi IPDA Doni Rinaldi Pratama Barus, S.H.. Kegiatan turut dihadiri Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Roswita, S.Pd., serta diikuti ratusan siswa baru SMAN 1 Medan yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Dalam pemaparannya, AKP Eko Sanjaya menjelaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan, menurunkan kualitas pelayanan publik, serta berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pendidikan karakter yang dimulai sejak usia sekolah.
Selain menjelaskan pengertian korupsi, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai praktik pungutan liar (pungli), berbagai bentuk dan modus yang sering terjadi, dampak negatif yang ditimbulkan, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sesi yang berlangsung interaktif tersebut, para peserta didik diajak untuk membiasakan sikap jujur dalam kehidupan sehari-hari, menolak segala bentuk pungli, tidak melakukan tindakan curang, serta berani menjadi agen perubahan dalam membangun lingkungan sekolah yang bersih dan berintegritas.
AKP Eko Sanjaya menegaskan, edukasi antikorupsi kepada pelajar merupakan langkah strategis dalam membangun karakter generasi muda sebagai penerus bangsa.
> “Korupsi bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak masa depan bangsa. Karena itu, nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan keberanian menolak segala bentuk pungutan liar harus ditanamkan sejak di bangku sekolah. Kami berharap para siswa menjadi generasi yang berintegritas serta mampu menjadi pelopor budaya antikorupsi di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat,” ujar AKP Eko Sanjaya.
Ia menambahkan, pencegahan korupsi harus dimulai dari pembentukan kesadaran dan karakter yang kuat sejak dini.
> “Pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Yang tidak kalah penting adalah membangun kesadaran sejak usia dini. Melalui kegiatan ini kami ingin membentuk generasi emas Indonesia yang jujur, berkarakter, dan berani mengatakan tidak terhadap korupsi maupun pungutan liar,” tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab mengenai tindak pidana korupsi, pungli, serta langkah-langkah pencegahannya. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda terhadap pentingnya menjaga integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, pihak SMAN 1 Medan mengapresiasi kehadiran Unit Tipidkor Satreskrim Polrestabes Medan sebagai narasumber dalam kegiatan MPLS. Edukasi tersebut dinilai mampu menambah wawasan peserta didik sekaligus memperkuat pendidikan karakter dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang bersih, jujur, disiplin, dan bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar.
Melalui kegiatan ini, Polrestabes Medan kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar. Diharapkan, pendidikan antikorupsi yang ditanamkan sejak usia dini dapat melahirkan generasi muda yang berintegritas, berkarakter, dan menjadi pelopor budaya antikorupsi demi terwujudnya Indonesia yang bersih dan berkemajuan.(red)

































