Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari sepasang pemasok yang berdomisili di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Keterangan tersebut masih terus didalami guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan. Satresnarkoba Polres Gayo Lues juga terus melakukan pengembangan guna memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

AKP Kabri menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Gayo Lues.
“Perang melawan narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Jangan takut melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika. Bersama kita selamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti bahwa meski belum genap 10 hari mengemban amanah di Gayo Lues, Satresnarkoba Polres Gayo Lues telah menunjukkan kinerja cepat, sigap, dan profesional dalam menjaga daerah dari ancaman peredaran narkotika.(***)






























