Polres Rohil dan Polsek Kubu Sikat pelaku percobaan pencurian dengan penganiayaan luka berat berhasil ditangkap di Sumbar

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:59 WIB

50160 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Polsek Kubu — Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kubu dan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan kekerasan disertai penganiayaan yang menyebabkan luka berat terhadap seorang wanita di Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir. Pelaku yang sempat melarikan diri berhasil diamankan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Peristiwa bermula pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekira pukul 23.00 WIB, di Jl. Lintas PU RT.002/RW.002, Dusun Damai Pesisir, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir. Korban bernama Eni Wahyunita Sitepu (42 tahun), seorang bidan, mendadak berteriak kesakitan. Tetangga yang mendengar terikan korban segera mendatangi lokasi dan mendapati korban bersimbah darah di depan pintu rumahnya. Pelaku yang berperawakan laki-laki langsung melarikan diri ke arah belakang rumah.

Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Teluk Merbau untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban menderita luka robek sepanjang 17 cm di bagian tengah kepala, luka robek pada telinga sebelah kiri, serta luka terbuka pada jari tangan kiri.

Keesokan harinya, pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu.

Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H memerintahkan Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., segera backup Polsek Kubu melakukan penyelidikan bersama sama. Berkat kerja sama yang solid dan sinergi antara tim Unit Reskrim Polsek Kubu dan tim Sat Reskrim Polres Rohil, penyidik cepat mengantongi identitas pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke daerah Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Tanpa membuang waktu, tim gabungan bergerak menuju Pasaman Barat pada Senin, 17 Agustus 2026. Selanjutnya dari hasil penyelidikan dilapangan dan bantuan Polsek Lembah Melintang, pelaku berhasil ditangkap di rumah orang tua kandungnya di Jalan Bagka Hutan Godang, Desa Kampus Damai, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat.

Pelaku yang diamankan berinisial AP (16 tahun), warga Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu. Saat diinterogasi, pelaku mengaku sendirian melakukan aksinya di rumah korban.

Dari lokasi kejadian maupun saat penangkapan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: 2 senjata tajam jenis parang, 1 senter, 1 pasang sandal, 2 potongan besi, baju kaos merah, celana jeans biru, ikat pinggang coklat, dan 1 batang kayu broti.

Pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polsek Kubu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 Jo Pasal 17 dan atau Pasal 468 UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kasus ini berhasil diungkap berkat kerja sama yang sangat baik dan sinergi antara masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Kubu dan tim Sat Reskrim Polres Rohil, sehingga pelaku dapat segera ditemukan dan diamankan meskipun telah melarikan diri ke luar daerah,” ungkap Kapolres Rohil

Polres Rohil menegaskan akan terus berupaya mengungkap setiap tindak pidana di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat.

Berita Terkait

Polsek Kubu Gelar Turnamen Bola Voli Kapolsek Kubu Cup 2026, Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98
Polsek Kubu Menghadiri Launching Sekolah Lansia Tangguh BKL Kecamatan Kubu, 52 Pengurus BKMT Resmi Dilantik
Bhabinkamtibmas Polsek Kubu, Aipda Saparuddin Lakukan Patroli Pengamanan di Gereja HKBP Pulau Halang Muka.
Polsek Kubu Dukung Dunia Pendidikan, Wisuda 109 Sarjana IAI Dar Aswaja Rohil Berjalan Lancar Kubu – Institut Agama Islam (IA
Polsek Kubu Sholat Jumat Keliling, Pererat Ukhuwah di Tengah Masyarakat
Polsek Kubu Hadiri Musrenbang Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, Sinergitas Dukung Pembangunan Wilayah
Polsek Kubu Polres Rokan Hilir Ringkus 4 Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu
Polsek Kubu Lakukan Pengecekan Sekat Kanal di Kawasan Sungai Segajah,Antisipasi Karhutla

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Rutan Tanjung Pura Kembangkan Lahan Adaptif Cuaca

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Puluhan Hektare Galian C di Cibarusah Disorot, GANAS Minta Legalitas dan Dokumen Lingkungan Diaudit

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa Husen Sukri Dukung Polda Sumut Usut Tuntas Insiden yang Tewaskan Dony Pacek

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Kunjungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kapolres Sergai Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bilal Mayat, Bukti Nyata Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Berita Terbaru