Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa Husen Sukri Dukung Polda Sumut Usut Tuntas Insiden yang Tewaskan Dony Pacek

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:27 WIB

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG –

Ketua Rayon KB FKPPI 0202.02 Tanjung Morawa, Husen Sukri, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Dony Pacek dalam insiden berdarah di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026.

Di tengah suasana duka tersebut, Husen meminta Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Sumatera Utara, mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui awak media di Kantor Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa, Selasa (20/10/2026), Husen juga memberikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial yang menyebut namanya dan mengaitkannya dengan peristiwa yang menewaskan Dony Pacek.

Ia menegaskan tidak terlibat dalam kejadian tersebut dan mengaku sedang berada di rumah ketika insiden berlangsung.

Menurutnya, ia baru mengetahui peristiwa itu setelah kejadian terjadi. Ia juga membantah memiliki permusuhan pribadi dengan almarhum maupun terhadap organisasi Pemuda Pancasila.

“Pertama-tama, saya menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Dony Pacek. Saya berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Namun, saya perlu meluruskan informasi yang beredar dan menyebut nama saya seolah-olah menjadi penyebab peristiwa tersebut. Saya tidak mengetahui kejadian itu secara langsung karena saat peristiwa berlangsung, saya berada di rumah,” tegas Husen dalam keterangannya.

Husen menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebelum insiden tersebut terjadi, sekitar pukul 18.00 WIB, seorang rekannya yang merupakan warga Desa Bandar Labuhan diduga mengalami pelemparan batu hingga mengalami cedera pada bagian kepala.

Sejumlah rekannya kemudian bergerak untuk melihat kondisi korban. Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan almarhum Dony Pacek bersama sejumlah orang lainnya hingga terjadi bentrokan.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, Husen menyebut dua keponakannya, Andy Limbong dan Angga Dwika, mengalami luka serius.

Menurut keterangan yang diterimanya, keduanya diduga tertabrak mobil Toyota Yaris putih bernomor polisi BK 1442 yang dikaitkannya dengan almarhum dan rombongannya.

Husen menyatakan rekaman CCTV yang beredar perlu diperiksa secara menyeluruh oleh penyidik untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

Ia menerangkan, Andy Limbong saat ini berada dalam penanganan kepolisian di Polda Sumatera Utara dengan kondisi menggunakan kursi roda akibat cedera berat pada kaki.

Sementara itu, Angga Dwika menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara dan, menurut informasi yang diterimanya, membutuhkan tindakan operasi untuk mengeluarkan proyektil peluru.

Husen meminta kondisi kedua keponakannya serta penyebab luka yang mereka alami diperiksa melalui prosedur medis dan penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Terkait video yang beredar di media sosial, Husen menyatakan dirinya belum menemukan rekaman yang secara meyakinkan membuktikan kedua keponakannya sebagai pelaku penembakan terhadap Dony Pacek.

Ia juga mengaku melihat rekaman yang memperlihatkan kedua keponakannya mengalami penganiayaan oleh sejumlah orang.

Selain itu, ia menilai kerusakan pada mobil Toyota Yaris putih perlu diperiksa secara forensik untuk memastikan penyebabnya, termasuk apakah terdapat tanda-tanda yang berkaitan dengan penggunaan senjata api.

Ia turut meminta kepolisian memeriksa dugaan keberadaan senjata tajam dan senjata api rakitan yang disebut terlihat dalam sejumlah rekaman.

Husen selanjutnya menyampaikan keberatan atas dugaan perlakuan terhadap kedua keponakannya setelah diamankan petugas.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, lima orang sempat diamankan, terdiri atas dua keponakannya dan tiga orang lainnya yang disebut berasal dari rombongan almarhum.

Namun, ia menduga kedua keponakannya kemudian dibawa ke Klinik Mitra Sehat, tempat sejumlah orang telah berkumpul, dan mengalami penganiayaan.

Husen meminta dugaan tersebut diselidiki, termasuk memeriksa prosedur pengamanan, alasan pemindahan lokasi, serta tindakan setiap petugas dan warga yang berada di tempat kejadian.

“Saya meminta Polda Sumut mengusut semuanya secara adil. Jika kedua keponakan saya terbukti melakukan penembakan, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Namun, siapa pun yang terbukti melakukan pemukulan, penganiayaan, penembakan, atau tindak pidana lainnya terhadap kedua keponakan saya juga harus diproses. Jangan sampai ada pihak yang diperlakukan berbeda di hadapan hukum,” tegasnya.

Menurut Husen, penanganan bentrokan harus mencakup seluruh pihak yang terlibat. Ia meminta penyidik memeriksa rekaman CCTV, video warga, keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, barang bukti senjata, serta bukti forensik lainnya.

Ia juga meminta dugaan keterlibatan atau pembiaran oleh oknum petugas Polsek Tanjung Morawa diperiksa secara objektif berdasarkan bukti yang tersedia, tanpa terlebih dahulu menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum proses pemeriksaan selesai.

Husen menegaskan kesiapannya untuk dimintai keterangan oleh kepolisian guna membantu mengungkap perkara tersebut.

Ia berharap proses hukum tidak dipengaruhi tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, keadilan harus ditegakkan berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, bukan tuduhan, opini, atau video yang beredar tanpa pemeriksaan menyeluruh.

Pada akhir keterangannya, Husen menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak akibat insiden tersebut.

Ia berharap seluruh korban yang mengalami luka segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Ia juga mengajak semua pihak menahan diri, tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi, serta menyerahkan pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Saya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Dony Pacek dan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak. Saya berharap persoalan ini diusut sampai tuntas. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Kebenaran harus dibuka secara terang dan keadilan harus berlaku bagi semua pihak,” tutup Husen Sukri.(red)

Berita Terkait

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Kunjungan
Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman
Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah Tinjau Standar Higienis Produksi Tempe dan Dapur Lapas Sibolga
Kapolres Sergai Letakkan Batu Pertama Bedah Rumah Bilal Mayat, Bukti Nyata Semangat Polisi Bersama Masyarakat
​Antusiasme Tak Surut, Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Terus Dibanjiri Warga Penerima Manfaat
Pastikan Produksi Pangan Higienis, Lapas Sibolga Skrining Kesehatan Warga Binaan
Tim LPPA Sumut Minta Kepala SPPG Sumut Dicopot, Buntu 17 Siswa SD di Medan Keracuna MBG
Polemik Kontingen Porprovsu 2026 Memanas, 28 Cabor Medan Minta Audiensi dengan Wali Kota Rico

Berita Terkait

Rabu, 29 Maret 2023 - 02:46 WIB

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terbaru