Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram

ANALISA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:34 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 27 Juni 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berhasil diamankan bersama barang bukti 19 paket sabu dalam operasi yang digelar di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Sabtu (27/6/2026).

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Kabri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat personel Satresnarkoba yang langsung menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Gayo Lues,” ujar AKP Kabri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, personel Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA JEFRI HENDRIKA dan Kanit Opsnal Satresnarkoba BRIPKA Eky Patra Anggana, S.H. menerima informasi bahwa seorang pria bernama Sahidi diduga menyimpan sekaligus menjual narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut, tim segera bergerak menuju sebuah rumah di Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang. Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, petugas mendapati 1 orang berada di dalam rumah, yakni SF.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian tersangka. Dari saku celana sebelah kiri SF ditemukan 19 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening dengan total berat 4,34 gram.

Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa:

19 paket narkotika jenis sabu seberat 4,34 gram; 1 buah kotak permen merek Happydent; 1 buah alat hisap (bong); 1 pak plastik klip bening; 1 unit timbangan digital; dan 1 unit telepon genggam.


Tersangka yang diamankan diketahui bernama SF berdomisli di Kecamatan Tripe Jaya, Kabupaten Gayo Lues.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari pasangan yang disebut berdomisili di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara. Keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik.

Kasat Resnarkoba menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Gayo Lues guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Kabri menegaskan bahwa Polres Gayo Lues berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya dan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

“Perang terhadap narkoba adalah komitmen bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja
SATRESNARKOBA POLRES GAYO LUES GEREBEK RUMAH TERDUGA TEMPAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA, SATU PELAKU DIAMANKAN
Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja
Berbekal Informasi Warga, Satresnarkoba Gayo Lues Ringkus Satu Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Pengedar Diburu
Kacabdin Gayo Lues dan Pengawas Pembina Tinjau Kesiapan SMA Negeri 1 Pining Menyambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
KUNJUNGAN KERJA PENGAWAS PEMBINA: MEMANTAPKAN KESIAPAN SEKOLAH DAN MENGOBARKAN SEMANGAT BARU DI SMA NEGERI 1 PINING MENATA TAHUN AJARAN BARU 2026/2027 PASCA BENCANA
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Polsek Kubu Patroli KRYD, Jaga Keamanan Objek Vital dan Tempat Rawan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:06 WIB

Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD, Pastikan Wilayah Aman Menjelang HUT RI Ke-81

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Latihan Bersama Paskibraka Kubu dan Kubu Babussalam, Kapolsek Kubu Berikan Arahan dan Pembinaan

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:11 WIB

Polsek Kubu Tingkatkan Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:14 WIB

Kapolsek Kubu Bersama Camat Cek Kesiapan 26 Paskibra Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Kapolsek Kubu Tinjau Latihan Paskibraka, Beri Semangat 21 Pasukan Merah Putih Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Kapolsek Kubu Turun Langsung Pantau Tanaman Jagung Bersama Petani di Teluk Piyai Pesisir

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Diduga Zona Hijau Dirambah, Tim Media Temukan Alat Berat dan BBM Bersubsidi di Lokasi Sungai Daun

Berita Terbaru

Nasional

BASRI LEWAIMANG RESMI DITETAPKAN DPO NARKOTIKA

Selasa, 18 Agu 2026 - 23:21 WIB