Belum Sempat Beredar, Lima Butir Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Satresnarkoba, Tiga Pelaku Diamankan

REDAKSI AGARA

- Redaksi

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:14 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Peredaran gelap narkotika kembali berhasil diputus sebelum sempat merusak lebih banyak generasi muda. Berbekal informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat menggagalkan peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan mengamankan tiga orang pelaku pada Senin (13/7/2026).

Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya dua orang yang membawa narkotika jenis pil ekstasi dan akan melintas di wilayah Desa Lawe Desky Sabas, Kecamatan Babul Makmur. Tanpa menunggu lama, personel Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan penyisiran di lokasi yang dimaksud.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas menemukan dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diterima sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario berwarna putih. Saat dilakukan penyergapan, salah seorang pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sebuah plastik berwarna biru ke tengah jalan. Namun upaya tersebut tidak berhasil. Petugas segera mengamankan plastik tersebut dan menemukan lima butir pil narkotika jenis ekstasi berwarna kuning bertuliskan Heineken dengan berat netto 2,00 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku berinisial M. (35) Warga Desa Kuta Buluh Pasir Gala Kec. Lawe Bulan dan RR. (30) Warga Desa Indra Kasih Kec. Medan mengakui bahwa pil ekstasi tersebut rencananya akan diserahkan kepada seorang perempuan berinisial MR. (28) Warga Desa Batu Mbulan II Kec. Babussalam yang berada di wilayah Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Berbekal pengakuan tersebut, tim langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil mengamankan perempuan berinisial MR. (28) di sebuah kafe di Desa Sembahikan, Kabupaten Karo, tanpa perlawanan.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa lima butir pil ekstasi, tiga unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih, serta beberapa plastik pembungkus yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K. melalui Plt. Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Kami akan terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya.

Saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi Polres Aceh Tenggara, setiap pengungkapan bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga ikhtiar menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.

Sebab, setiap pil yang berhasil digagalkan adalah harapan yang berhasil diselamatkan.

( Ril )

Berita Terkait

Patroli Rutin Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Agara Amankan Dua Tersangka Narkotika
Yahdi Hasan Ajak Masyarakat Nikmati Durian Kutacane, Panen Alami Jadi Jaminan Kualitas
Babinsa Kodim 0108/Agara Kebut Pemasangan Sling Jembatan Gantung Perintis, Akses Dua Desa di Ketambe Segera Terhubung
Kodim 0108/Agara Tuntaskan 83 Persen Jembatan Gantung Perintis 248 Meter, Segera Hubungkan Dua Kecamatan di Aceh Tenggara
Kodim 0108/Agara Kebut Pemasangan Hanger, Jembatan Gantung Teger Miko Masuki Fase Penentu
Dana Ketahanan Pangan Lembah Haji Diduga Menyimpang: Rp134 Juta untuk Siapa?
Peduli Korban Kebakaran, Yahdi Hasan Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Warga Batu Bulan I
Mudahkan Urusan Rumah Tangga, ‘Maulana Laundry’ Kini Hadir di Desa Kuning 1 Bambel dengan Layanan Antar-Jemput

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 10:57 WIB

POLSEK KUBU UNGKAP KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN 11,19 GRAM SABU-SABU

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:11 WIB

POLSEK KUBU GELAR PATROLI KRYD DAN PEMERIKSAAN DI KEPENGHULUAN RANTAU PANJANG KIRI

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:10 WIB

JAGA KAMTIBMAS MALAM HARI, POLSEK KUBU GELAR PATROLI ANTISIPASI C3

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:20 WIB

POLSEK KUBU PERKUAT SINERGI DENGAN WARGA MELALUI GIAT SAMBANG, ANTISIPASI BERBAGI ANCAMAN KAMTIBMAS

Senin, 6 Juli 2026 - 13:46 WIB

POLSEK KUBU LAKUKAN PEMANTAUAN KETAHANAN PANGAN, SINERGI BERSAMA PETANI JAGA HASIL TANAMAN CABAI

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:17 WIB

Peringati HUT Bhayangkara Polres Rokan Hilir Gelar Upacara dengan Tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:04 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Kubu Cek Perkembangan Tanaman Cabai, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:29 WIB

Polsek Kubu Pantau Perkembangan Tanaman Bayam Bersama Petani demi Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terbaru