Isu Korupsi Memanas, APBD Nias Utara Ditetapkan 8 Bulan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:44 WIB

50853 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara — Isu dugaan korupsi Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu memanas di berbagai media nasional dan lokal bahkan masyarakat menyoroti dengan tajam dan kritis.

Dugaan korupsi Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu terkait pinjaman Pemkab Nias Utara kepada Bank Sumut senilai Rp75 milliar.

Sementara itu, kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Nias Utara menjadi sorotan serius setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketahui hanya direncanakan untuk kebutuhan delapan bulan berjalan. Situasi ini memunculkan kekhawatiran akan terjadinya stagnasi pemerintahan hingga ancaman kolapsnya pelayanan publik pada sisa tahun anggaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kekhawatiran tersebut menguat setelah Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, dalam sebuah pernyataan di hadapan publik dan sejumlah pihak, menyampaikan ketidaktahuannya terkait perencanaan empat bulan anggaran selanjutnya. Pernyataan itu dinilai mencerminkan lemahnya pengendalian dan pemahaman kepala daerah terhadap siklus penganggaran daerah, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Edizaro Lase, diaspora Nias Utara yang berdomisili di Jakarta, menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan dalam manajemen fiskal daerah. Menurutnya, kepala daerah seharusnya memiliki perencanaan anggaran yang utuh satu tahun penuh, bukan parsial. “APBD itu instrumen utama pemerintahan. Jika hanya dirancang delapan bulan, lalu empat bulan sisanya tidak jelas, ini sangat berbahaya bagi stabilitas daerah,” ujar Edizaro kepada media.

Ia menambahkan bahwa alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan pembenaran atas lemahnya perencanaan. Justru, kata Edizaro, efisiensi menuntut kecermatan dan kepemimpinan yang kuat dalam menentukan skala prioritas belanja daerah.

“Efisiensi bukan berarti kebingungan, tapi kemampuan mengelola keterbatasan dengan perencanaan matang,” tegasnya di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Lebih jauh, Edizaro mengingatkan bahwa dampak dari ketidakpastian anggaran akan langsung dirasakan masyarakat, mulai dari tersendatnya pembayaran hak ASN, terhambatnya pembangunan infrastruktur, hingga berhentinya program layanan dasar. Ia menilai kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah jika tidak segera dijelaskan secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Nias Utara terkait skema pembiayaan empat bulan sisa tahun anggaran tersebut. Publik kini menunggu langkah konkrit dan klarifikasi Bupati Nias Utara untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dan tidak menyeret daerah ke dalam krisis fiskal yang lebih dalam. (*)

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:33 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:59 WIB

Kepala BKPSDM Aceh Tenggara Buka Suara Soal Isu PPPK Paruh Waktu “Siluman”, Minta Bukti Disampaikan Secara Resmi

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:58 WIB

Pegiat LIRA Aceh Tenggara Soroti Penutupan 76 Dapur SPPG di Aceh, Minta Dugaan Jual Beli Titik Diusut

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:48 WIB

Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Ketua LSM Tipikor Aceh Tenggara Apresiasi Upaya Satnarkoba Polres dalam Pencegahan Peredaran Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:28 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Perkuat Perang Melawan Sabu, Peran Masyarakat Dinilai Sangat Menentukan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:46 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Sabu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:04 WIB

Kasat Narkoba Aceh Tenggara Hengki Harianto.Terus Gencarkan Pencegahan Peredaran Jenis Narkoba Sabu Di Wilayah Hukum Agara

Berita Terbaru