Aksi Demo Jilid 3 di Depan Pinang GS Berlangsung Aman,Massa Sepakati Pembangunan Jalan Lintas Kubu

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:03 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Rokan Hilir_Analisa– Aksi unjuk rasa damai lanjutan jilid 3 terhadap PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang digelar oleh Kelompok Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) pimpinan Zamzami alias Unggal berlangsung aman dan kondusif.

Aksi tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) di depan lokasi Pinang GS, Jalan Lintas Kubu, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Sekitar 50 orang massa aksi menyampaikan aspirasi terkait tuntutan perbaikan dan pembangunan Jalan Lintas Kubu dari Pinang GS menuju Kilometer 0. Massa membawa alat peraga berupa spanduk, poster, serta menggunakan satu unit sound system. Mereka datang menggunakan sekitar 50 unit kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat.

Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rokan Hilir AKP Edo Pardosi, S.H., bersama Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., dengan melibatkan 372 personel Polri dan 20 personel TNI.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Masjid Al-Falah, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri. Massa kemudian bergerak menuju lokasi aksi dan tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Selama aksi berlangsung, massa menyampaikan orasi secara bergantian dan sempat meminta agar pihak PT PHR hadir langsung menemui masyarakat.

Pada pukul 13.37 WIB, perwakilan massa aksi melakukan video call dengan Officer Relation PT PHR Bangko, Wahyu Kurniawan. Komunikasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara PT PHR dan perwakilan massa aksi.
Dalam nota kesepakatan tersebut, PT PHR menyatakan komitmennya untuk membangun Jalan Lintas Kubu sepanjang 15 kilometer dengan konstruksi aspal secara multiyears, yakni 7 km pada tahun 2026, 4 km pada tahun 2027, dan 4 km pada tahun 2028. Kesepakatan tersebut dibacakan langsung oleh Koordinator Umum Aksi, Zamzami alias Unggal, di hadapan massa.

Sekitar pukul 14.20 WIB, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan damai. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Polres Rokan Hilir menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis guna menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Massa Sepakati Pembangunan Jalan Lintas Kubu
Rokan Hilir – Aksi unjuk rasa damai lanjutan jilid 3 terhadap PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang digelar oleh Kelompok Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) pimpinan Zamzami alias Unggal berlangsung aman dan kondusif.

Aksi tersebut dilaksanakan pada Kamis (8/1/2026) di depan lokasi Pinang GS, Jalan Lintas Kubu, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Sekitar 50 orang massa aksi menyampaikan aspirasi terkait tuntutan perbaikan dan pembangunan Jalan Lintas Kubu dari Pinang GS menuju Kilometer 0. Massa membawa alat peraga berupa spanduk, poster, serta menggunakan satu unit sound system. Mereka datang menggunakan sekitar 50 unit kendaraan roda dua dan tiga unit kendaraan roda empat.

Pengamanan aksi dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Rokan Hilir AKP Edo Pardosi, S.H., bersama Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., dengan melibatkan 372 personel Polri dan 20 personel TNI.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 WIB dengan titik kumpul di Masjid Al-Falah, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri. Massa kemudian bergerak menuju lokasi aksi dan tiba sekitar pukul 09.30 WIB. Selama aksi berlangsung, massa menyampaikan orasi secara bergantian dan sempat meminta agar pihak PT PHR hadir langsung menemui masyarakat.

Pada pukul 13.37 WIB, perwakilan massa aksi melakukan video call dengan Officer Relation PT PHR Bangko, Wahyu Kurniawan. Komunikasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara PT PHR dan perwakilan massa aksi.
Dalam nota kesepakatan tersebut, PT PHR menyatakan komitmennya untuk membangun Jalan Lintas Kubu sepanjang 15 kilometer dengan konstruksi aspal secara multiyears, yakni 7 km pada tahun 2026, 4 km pada tahun 2027, dan 4 km pada tahun 2028. Kesepakatan tersebut dibacakan langsung oleh Koordinator Umum Aksi, Zamzami alias Unggal, di hadapan massa.

Sekitar pukul 14.20 WIB, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan damai. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya gangguan kamtibmas.

Polres Rokan Hilir menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis guna menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Berita Terkait

POLSEK KUBU AMANKAN RITUAL BAKAR TONGKANG DI KELENTENG TING HAI KING, KEHADIRAN POLRI BERIKAN RASA AMAN DAN KONDUSIF
POLSEK KUBU GELAR GIAT KETAHANAN PANGAN : CEK DAN PERAWATAN LAHAN TANAMAN JAGUNG DI TELUK PIYAI
APAK Puji Kejari Bandung: Hentikan Kasus Erwin-Rendiana Demi Keadilan Substantif
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Polsek Kubu Perluas Pengawasan Ketahanan Pangan, Pantau Perkembangan Jagung
Polres Rokan Hilir Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika
Dukung Green Policing Kapolda Riau, Polres Rohil Gelar Preparasi Mangrove sebagai Benteng Pesisir di Sinaboi
Polsek Kubu Dukung Program Asta Cita Tanam Jagung Serentak 3 Hektar demi Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:39 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Senin, 1 Juni 2026 - 23:43 WIB

Pembekuan Tak Menghentikan Aktivitas, PT Hopson Aceh Industri Kembali Menjadi Sorotan Publik dan Pengawas

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:15 WIB

Hilangnya Limbah dari Lokasi yang Dipersoalkan Memperkuat Desakan Investigasi Menyeluruh terhadap Aktivitas PT Rosin

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:44 WIB

Gayo Lues dalam Bayang-Bayang Krisis Lingkungan, PT Rosin Chemicals Indonesia Didesak Bertanggung Jawab atas Dugaan Dampak Pencemaran

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:01 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Senin, 25 Mei 2026 - 01:37 WIB

PT Hopson Diduga Tetap Jalankan Mesin Produksi, Penegakan Hukum di Gayo Lues Dipertanyakan Publik

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Ketika Pabrik Lebih Berani dari Negara, PT Hopson Diduga Kembali Operasi di Tengah Pembekuan Resmi

Berita Terbaru