KUTACANE, 21 April 2026 –Pembina Lembagan Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi Aceh Tenggara Samsudin Tajmal, yang akrab disapa bang Samta mengecam keras aksi pemasangan spanduk bermuatan ujaran kebencian yang menyerang martabat Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, HM Salim Fakhry, SE., MM. Spanduk-spanduk provokatif tersebut ditemukan terpasang di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Kota Banda Aceh.
Samta yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC F-SPTI-K-SPSI) Aceh Tenggara, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter yang terstruktur dan tidak beretika.
Poin Utama Pernyataan Samsudin Tajmal:
1. Desakan Penangkapan:
Meminta Kapolda Aceh dan Kapolresta Banda Aceh untuk segera memburu dan menangkap pelaku serta aktor intelektual di balik pemasangan spanduk tersebut. Menurutnya, tindakan ini telah melanggar UU ITE terkait penyebaran ujaran kebencian di ruang publik.
2. Kecaman atas Politik Kotor:
Samta menilai narasi dalam spanduk yang menyebut “Mulut Ember” dan “Anti Kritik” terhadap HM Salim Fakhry adalah fitnah keji yang bertujuan merusak citra Bupati Aceh Tenggara tersebut di mata masyarakat Aceh.
3. Himbauan Menjaga Kondusifitas: Sebagai pimpinan organisasi buruh dan pembina LSM, ia menghimbau seluruh anggota F-SPTI-K-SPSI dan simpatisan di Aceh Tenggara agar tetap tenang, tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat tokoh pemimpin kami dizalimi dengan cara-cara pengecut seperti ini. Polisi harus bertindak cepat. Jangan biarkan provokasi ini merusak kedamaian dan stabilitas politik di Aceh,” tegas Samta dalam keterangan persnya di Kutacane, Selasa (21/4).
Ia menambahkan bahwa kritik dalam demokrasi adalah hal yang wajar, namun jika dilakukan dengan cara memasang spanduk tanpa identitas yang menyerang ranah pribadi, maka hal tersebut sudah masuk ke ranah pidana.
Laporan : Edi Sahputra




























