ACEH TENGGARA, 21 April 2026 –Adnan Kst Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Pemantau Korupsi (LSM KOMPAK)Aceh Tenggara secara resmi mengecam aksi pemasangan spanduk bernada ujaran kebencian dan provokatif yang menyerang kehormatan Ketua DPD I Partai Golkar Aceh sekaligus Bupati Aceh Tenggara, HM Salim Fakhry, SE., MM.
Sejumlah spanduk yang memuat tulisan seperti “Mulut Ember tak Beretika” dan “Anti Kritik” dilaporkan terpasang di beberapa titik strategis di Kota Banda Aceh pada Selasa (21/4/2026). Aksi ini dinilai bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan upaya pembunuhan karakter dan pencemaran nama baik.
Pernyataan Sikap LSM KOMPAK:
Mengutuk Aksi Provokasi:
1. LSM KOMPAK menilai tindakan oknum tidak dikenal (OTK) tersebut sebagai bentuk politik kotor dan kampanye hitam yang bertujuan merusak reputasi tokoh pemimpin Aceh Tenggara menjelang dinamika politik ke depan.
2. Desakan Investigasi Kepolisian:
Kami mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan Polresta Banda Aceh untuk segera melakukan penyelidikan, memeriksa kamera pemantau (CCTV) di lokasi-lokasi pemasangan, dan menangkap aktor intelektual di balik aksi provokatif ini.
3. Menghimbau Simpatisan Tetap Tenang:
Meminta seluruh lapisan masyarakat dan simpatisan HM Salim Fakhry di Aceh Tenggara agar tidak terprovokasi oleh aksi-aksi yang memancing kegaduhan. LSM KOMPAK mengajak semua pihak untuk mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum.
“Tindakan memasang spanduk provokatif ini adalah cara-cara pengecut yang melanggar etika dan hukum. Kami meminta polisi bertindak tegas agar pelaku segera ditangkap demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan di Aceh,” ujar Ketua LSM KOMPAK melalui pernyataan resminya.
Pihaknya menambahkan bahwa narasi yang digunakan dalam spanduk tersebut sangat tidak beretika dan tidak mencerminkan budaya santun masyarakat Aceh dalam menyampaikan kritik.
Laporan : Edi Sahputra




























