Ngatiyana Serahkan Sertifikat RB 2025, Diskominfo Cimahi Raih Nilai Tertinggi 91,61

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 16:51 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI, ANALISANEWS, – Pemerintah Kota Cimahi menyerahkan sertifikat hasil evaluasi internal Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2025 kepada Perangkat Daerah, Senin (6/7/2026). Penyerahan dilaksanakan dalam apel pagi yang dipimpin Wali Kota Cimahi Ngatiyana, dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Kota Cimahi, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pejabat administrator, pengawas, fungsional, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi.

Dalam amanat tertulisnya, Wali Kota menjelaskan bahwa capaian Indeks RB Kota Cimahi pada tahun 2025 mencapai nilai 89,64 dengan Predikat A- dan menempati peringkat ke-7 dari 27 Kabupaten / Kota se-Jawa Barat. Jumlah ini meningkat sebesar 3,35 poin dari capaian sebelumnya 86,29 pada tahun 2024.

“Saya ucapkan terima kasih atas kontribusi dan kerjasamanya dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kota Cimahi kepada seluruh Perangkat Daerah, Tim RB Kota dan tim RB Perangkat Daerah. Peningkatan nilai reformasi birokrasi ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Cimahi memiliki komitmen yang kuat dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, adaptif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berdampak bagi masyarakat,” ujar Ngatiyana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil evaluasi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi meraih nilai RB tertinggi yaitu 91.61 dengan predikat AA. Berikutnya kedua Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 87.97, ketiga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah dengan nilai 87.76, keempat Dinas Penataan Umum dan Penataan Ruang dengan nilai 87.53, dan kelima Kecamatan Cimahi Selatan dengan nilai 87.23. Keempat Perangkat Daerah tersebut masing-masing memperoleh predikat.

Evaluasi internal pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah merupakan penilaian mandiri yang dilakukan oleh Tim RB Internal untuk mengukur kemajuan pelaksanaan rencana aksi. Evaluasi ini berpedoman pada PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2023 dan difokuskan pada dua area utama, yakni Area Perubahan Manajemen Perubahan yang mencakup perubahan pola pikir dan budaya kerja, serta Area Perubahan Penataan Tata Laksana.

Evaluasi internal pelaksanaan RB Perangkat Daerah bertujuan untuk menilai kemajuan implementasi dan mengukur sejauh mana hasil kinerja sejalan dengan anggaran yang telah digunakan Perangkat Daerah. Evaluasi juga dilaksanakan untuk memastikan dampak RB benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang tepat dan transparan.

Tidak hanya itu, evaluasi yang berfungsi sebagai alat kontrol birokrasi ini bertujuan untuk memastikan langkah-langkah strategis di masa mendatang dapat menjadi solusi konkret untuk mengatasi isu tata kelola yang ada, memastikan sasaran strategis tercapai, dan mengidentifikasi area perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, diharapkan birokrasi pemerintah daerah menjadi lebih bersih, akuntabel, efektif, dan melayani masyarakat secara optimal.

Pelaksanaan evaluasi internal mencakup tahapan yang terdiri dari Penilaian Mandiri atau Self-Assessment, di mana Perangkat Daerah mengumpulkan data dukung atas pemenuhan indikator dan hasil reformasi yang telah dicapai. Selanjutnya, tahap Reviu dan Verifikasi di mana Tim Inspektorat atau asesor internal melakukan reviu kualitas data dukung untuk memastikan akuntabilitas kinerja. Terakhir merupakan tahap Tindak Lanjut, di mana hasil evaluasi digunakan sebagai bahan perbaikan berkelanjutan dan rekomendasi strategis untuk rencana aksi tahun berikutnya. **(Ipung)

 

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi

Berita Terkait

Skandal Fasos-Fasum Bekasi: Camat Setu Diduga Patok Tarif Ilegal, Dana Mengalir ke Rekening Pribadi
Peringatan HUT ke-81 RI di Dago: DRP Little Project Dorong Pemkot Bandung Akselerasi Potensi Komunitas dan Reformasi Kebudayaan
Bogalakon Gelar Bendera Merah Putih Raksasa di Pasupati, Gaungkan Persaudaraan Bandung
HUT ke-81 RI, Ngatiyana: Anggaran Bukan Tujuan, Manfaat untuk Warga yang Utama
Cimahi Gelar Program PENARI dan BIAS Akselerasi Kekebalan Kelompok
Ngatiyana: Penataan RSUD Cibabat Demi Akses Lebih Mudah
Ngatiyana Monitor Langsung Penyaluran Rastrada di Cigugur Tengah
CFD Cimahi Diserbu Ribuan Warga, Pemkot Jadikan Agenda Rutin Tiap Bulan untuk Olahraga dan UMKM

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:42 WIB

SMK Negeri 2 Kutacane Lepas Ratusan Siswa Kelas XII Ikuti PKL di Dunia Kerja

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:54 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:55 WIB

25 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Agara Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Dekat dengan Ulama dan Warga, Kapolres Agara Bangun Kamtibmas dari Masjid

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:45 WIB

700 Mahasiswa Baru Meriahkan PAKARMARU 2026 UGL, Siap Tempuh Perjalanan Akademik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Meraih Kemenangan Dihari Kemerdekaan, Direktur RSUD Kutacane Serahkan Hadiah Lomba HUT RI ke-81

Berita Terbaru