Taufik Hidayat (TH) Kembali Tenar, LP Dari Korban Lainnya “SAA” Ditangani Unit PPA Polresta Bandung

REDAKSI PROV. JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:28 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Analisanews.id, Bandung – Seorang perempuan berinisial S.A.A. memenuhi undangan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung pada Kamis (2/7/2026), terkait laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang sebelumnya telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Pelapor hadir didampingi tim kuasa hukum dari Zagky Drajat & Partners Law Firm, yakni Zagky Drajat, S.H., Alfa Avesiana Romdhoni, S.H., Mohammad Ichmal, S.H., C.L.A., serta M. Hadiyan Achfas, S.H., M.Kn., C.Med., CTLC., untuk memenuhi undangan penyidik sekaligus memberikan keterangan tambahan dalam proses penyelidikan.

Perkara tersebut sebelumnya telah dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/118/III/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT dan LP/B/118/III/2024/SPKT/POLRESTA BANDUNG/POLDA JAWA BARAT, tertanggal 9 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan terlapor berinisial Taufik Hidayat.

Kuasa hukum pelapor, Zagky Drajat, S.H., & Partner Law Firm mengatakan bahwa kehadiran kliennya merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan, serta komitmen untuk membantu penyidik mengungkap fakta-fakta hukum secara objektif.

“Klien kami memenuhi undangan penyidik secara kooperatif. Kehadiran ini merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum sekaligus untuk memberikan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan. Kami berharap seluruh proses berjalan profesional, objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Zagky.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas dengan tetap menghormati kewenangan penyidik serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik Unit PPA Polresta Bandung. Harapan kami, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga memberikan rasa keadilan bagi klien kami, ” tambahnya.

Seperti yang diketahui publik, saat ini Taufik Hidayat telah ditahan di MaPolda Jawa Barat dan hingga kini masih ramai menjadi topik perbincangan masyarakat luas, hal itu berkaitan erat dengan peran yang bersangkutan dalam aksi penyekapan serta penganiayaan brutal terhadap pacarnya sendiri yaitu YTR (29), hingga akhirnya terbongkar dan menuai kecaman netizen bahkan kutukan dari banyak pejabat negara.

Dengan bergulirnya Laporan Polisi dari SAA, maka dapat dipastikan bahwa nantinya Taufik Hidayat akan jadi pesakitan di hadapan hakim yang belum tentu sama dengan para hakim yang akan menyidang perkara pidana TH terhadap korban YTR, dikarenakan LP SAA sejak awal berbeda.

(red)

Berita Terkait

Skandal Fasos-Fasum Bekasi: Camat Setu Diduga Patok Tarif Ilegal, Dana Mengalir ke Rekening Pribadi
Peringatan HUT ke-81 RI di Dago: DRP Little Project Dorong Pemkot Bandung Akselerasi Potensi Komunitas dan Reformasi Kebudayaan
Bogalakon Gelar Bendera Merah Putih Raksasa di Pasupati, Gaungkan Persaudaraan Bandung
HUT ke-81 RI, Ngatiyana: Anggaran Bukan Tujuan, Manfaat untuk Warga yang Utama
Cimahi Gelar Program PENARI dan BIAS Akselerasi Kekebalan Kelompok
Ngatiyana: Penataan RSUD Cibabat Demi Akses Lebih Mudah
Ngatiyana Monitor Langsung Penyaluran Rastrada di Cigugur Tengah
CFD Cimahi Diserbu Ribuan Warga, Pemkot Jadikan Agenda Rutin Tiap Bulan untuk Olahraga dan UMKM

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:55 WIB

25 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Agara Tekankan Kinerja dan Tanggung Jawab

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Dekat dengan Ulama dan Warga, Kapolres Agara Bangun Kamtibmas dari Masjid

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Meraih Kemenangan Dihari Kemerdekaan, Direktur RSUD Kutacane Serahkan Hadiah Lomba HUT RI ke-81

Rabu, 19 Agustus 2026 - 03:58 WIB

Bupati Salim Fakhry dan Wabup Heri Al Hilal Lantik 25 Pejabat di Lingkungan Pemkab Agara

Rabu, 19 Agustus 2026 - 01:53 WIB

Selamat Atas Pelantikan Sajali, S.E. sebagai Kabid Damkar Aceh Tenggara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:28 WIB

DTH 344 KK Korban Banjir Agara Rampung Disalurkan, Bupati Tegaskan Jangan Ada Isu Miring

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Pondok Pesantren Raudhatusshalihin Rema Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Tampilkan Ragam Tari Daerah dan Atraksi Silat

Berita Terbaru