FRITS SAIKAT TANTANG EKS KETUA PANITIA HPN BUKA DATA ANGGARAN SECARA TERBUKA

REDAKSI PROV. JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:19 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FRITS SAIKAT TANTANG EKS KETUA PANITIA HPN BUKA DATA ANGGARAN SECARA TERBUKA

Bekasi –  Amanalisanews. id

Polemik terkait penggunaan anggaran penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Kota Bekasi kembali mencuat. Aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Frits Saikat, menantang mantan Ketua Panitia HPN untuk membuka secara transparan seluruh data penggunaan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD maupun bantuan pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Frits, keterbukaan informasi diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan HPN yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

“Jika memang penggunaan anggaran telah sesuai dengan peruntukannya, tidak ada alasan untuk tidak membuka seluruh rincian penerimaan dan pengeluaran kepada publik,” ujar Frits dalam keterangannya.

Diketahui, pelaksanaan HPN Kota Bekasi disebut memperoleh dukungan anggaran dari APBD Tahun 2025. Selain itu, panitia juga diduga menerima dukungan dari sejumlah instansi pemerintah maupun pihak swasta melalui mekanisme proposal kegiatan.

Frits meminta mantan Ketua Panitia HPN bersedia mengikuti diskusi terbuka atau forum klarifikasi publik guna menjelaskan seluruh penggunaan anggaran secara rinci. Menurutnya, transparansi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.

“Anggaran yang berasal dari APBD merupakan uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, publik berhak mengetahui bagaimana penggunaannya,” tegasnya.

Ia juga mendorong aparat pengawas internal pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak mantan Ketua Panitia HPN belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red)

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah ‎

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Zaini Bainullah Bawa Misi Besar, SMA Negeri Perisai Dibidik Kembali Berjaya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Bantuan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Ditjenbun Kementan RI Tinjau Potensi Kakao di Desa Kute Kuning 2 dan Desa Cinta Damai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kesempatan bagi Anak Yatim/Piatu: Gratis Sekolah, Makan, Minum dan Tinggal di Pesantren

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Subuh Keliling dan Jum’at Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Berita Terbaru