FRITS SAIKAT TANTANG EKS KETUA PANITIA HPN BUKA DATA ANGGARAN SECARA TERBUKA

REDAKSI PROV. JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:19 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FRITS SAIKAT TANTANG EKS KETUA PANITIA HPN BUKA DATA ANGGARAN SECARA TERBUKA

Bekasi –  Amanalisanews. id

Polemik terkait penggunaan anggaran penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Kota Bekasi kembali mencuat. Aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Frits Saikat, menantang mantan Ketua Panitia HPN untuk membuka secara transparan seluruh data penggunaan anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD maupun bantuan pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Frits, keterbukaan informasi diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai pelaksanaan HPN yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.

“Jika memang penggunaan anggaran telah sesuai dengan peruntukannya, tidak ada alasan untuk tidak membuka seluruh rincian penerimaan dan pengeluaran kepada publik,” ujar Frits dalam keterangannya.

Diketahui, pelaksanaan HPN Kota Bekasi disebut memperoleh dukungan anggaran dari APBD Tahun 2025. Selain itu, panitia juga diduga menerima dukungan dari sejumlah instansi pemerintah maupun pihak swasta melalui mekanisme proposal kegiatan.

Frits meminta mantan Ketua Panitia HPN bersedia mengikuti diskusi terbuka atau forum klarifikasi publik guna menjelaskan seluruh penggunaan anggaran secara rinci. Menurutnya, transparansi merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat.

“Anggaran yang berasal dari APBD merupakan uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, publik berhak mengetahui bagaimana penggunaannya,” tegasnya.

Ia juga mendorong aparat pengawas internal pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak mantan Ketua Panitia HPN belum memberikan keterangan resmi terkait permintaan klarifikasi tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red)

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:17 WIB

SK Fungsional Terbit Setelah Dilantik Jadi Irban, Pengangkatan Abdullah di Inspektorat Aceh Disorot Pengamat Hukum

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Serentak di 36 Kota, POGI Aceh dan Pegadaian Gelar Merdeka Stunting 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA-ABAS, Dinilai Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Senin, 27 Juli 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:54 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan Dugaan Penyelundupan 2,9 Kg Emas ke Malaysia

Berita Terbaru