Banda Aceh Darurat Pelanggaran Syariat? Ketegasan Penegakan Hukum Dipertanyakan

ADMIN

- Redaksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:30 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Pemerintahan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, tengah menghadapi ujian serius dalam penegakan syariat Islam setelah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diamankan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) bersama seorang pria. Kasus tersebut kini masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat berwenang untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Illiza membenarkan adanya penanganan terhadap pejabat tersebut dan menyebut yang bersangkutan berasal dari Inspektorat Kota Banda Aceh. Pemerintah Kota Banda Aceh, kata dia, masih menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi administratif apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

Kasus ini langsung menyita perhatian publik karena Banda Aceh selama ini dikenal sebagai salah satu daerah yang cukup kuat menyuarakan penerapan syariat Islam. Munculnya perkara yang menyeret seorang pejabat pemerintah dinilai menjadi ujian terhadap konsistensi penegakan aturan, terutama untuk memastikan hukum diterapkan secara adil tanpa membedakan masyarakat biasa maupun pejabat yang memiliki jabatan di pemerintahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Illiza menegaskan Pemko Banda Aceh tidak akan melakukan penegakan hukum secara tebang pilih. Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian masyarakat yang menunggu transparansi proses pemeriksaan serta ketegasan pemerintah dalam mengambil keputusan apabila nantinya dugaan pelanggaran terbukti. Kasus ini sekaligus memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan syariat di ibu kota Provinsi Aceh.

Peristiwa tersebut diharapkan menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi Pemko Banda Aceh agar penegakan syariat tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar mampu memberikan kepastian hukum dan efek pencegahan. Namun demikian, seluruh pihak tetap harus menghormati proses pemeriksaan dan asas praduga tak bersalah, dengan memusatkan perhatian pada dugaan pelanggaran aturan serta tanggung jawab pejabat publik tanpa membangun stigma terhadap identitas pribadi seseorang.

Berita Terkait

Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
SK Fungsional Terbit Setelah Dilantik Jadi Irban, Pengangkatan Abdullah di Inspektorat Aceh Disorot Pengamat Hukum
Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi
Serentak di 36 Kota, POGI Aceh dan Pegadaian Gelar Merdeka Stunting 2026
Kaukus Nusantara Desak Pemekaran ALA dan ABAS Jadi Solusi Jaga Keutuhan NKRI Pasca-Kericuhan di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Berastagi Ajak Generasi Muda Pahami Hukum Sejak Dini

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polsek Berastagi Amankan Kegiatan Kerja Rani GBKP Runggun Berastagi Kota Tahun 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Bulog Ukir Rekor Pengadaan Beras Tertinggi,KC Karo Bidik Target Serap Gabah 100%

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Polsek Simpang Empat Berikan Imbauan Keselamatan kepada Masyarakat Pasca Erupsi Gunung Sinabung

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:16 WIB

Perkuat Sinergitas,Polres Karo Bersama Forkopimda Sambangi Markas TNI di HUT Ke-81

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Kapolres Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Selasa, 29 September 2026 - 18:08 WIB

Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban Meninggal Dunia, Dua Tersangka Diamankan

Senin, 28 September 2026 - 19:08 WIB

Polsek Tigapanah Gelar Sosialisasi Cegah Perundungan di SDN 040541 Suka Sipilihen

Berita Terbaru