Kutacane | Komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam menangani dampak banjir kembali dibuktikan melalui aksi nyata. Tidak menunggu laporan di balik meja, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara, Bahagia Wati, memilih turun langsung ke Desa Kuning I untuk memimpin perencanaan pendataan warga terdampak banjir.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat yang terdampak masuk dalam data resmi pemerintah sebagai dasar penyaluran bantuan. Pendataan dilakukan secara teliti, akurat, dan menyeluruh agar tidak ada satu pun warga yang berhak menerima bantuan justru terabaikan.
Di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang memulihkan diri pascabanjir, kehadiran Bahagia Wati di lokasi menjadi bukti bahwa pemerintah hadir sejak tahap awal penanganan bencana, bukan hanya saat bantuan disalurkan.
“Kami ingin memastikan seluruh warga yang terdampak benar-benar terdata. Tidak boleh ada yang terlewat. Data yang akurat menjadi dasar agar bantuan dapat disalurkan secara adil, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Bahagia Wati.

Ia menegaskan bahwa validitas data merupakan fondasi utama dalam penanganan bencana. Kesalahan pendataan berpotensi menimbulkan ketidaktepatan penyaluran bantuan hingga memicu kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, setiap data yang dikumpulkan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Gerak cepat Dinas Sosial ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Aceh Tenggara, H.M. Salim Fakhry, S.E., M.M., yang menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah bergerak cepat dan responsif dalam menangani masyarakat terdampak banjir.
Bupati menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh hanya hadir saat menyerahkan bantuan, tetapi juga wajib mengawal seluruh proses penanganan bencana, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga pemulihan kondisi masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta bekerja maksimal agar tidak ada warga yang luput dari perhatian negara.

Melalui pendataan yang dilakukan secara langsung di lapangan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap seluruh bantuan yang akan disalurkan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada masyarakat yang sedang menghadapi musibah.
( Jusmahda )

































