Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:01 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kerja cepat dan profesional ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan dua pelaku sekaligus menemukan kembali barang bukti utama berupa brankas milik korban.

Kasus tersebut berawal dari laporan seorang warga berinisial S.N.D. (48), seorang ibu rumah tangga asal Desa Muhajirin, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Kabupaten Aceh Tenggara, yang menjadi korban pencurian di kediamannya pada Minggu (31/05/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku yang masing-masing berinisial A.F.W. (35), warga Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, dan S. (30), warga Desa Mamas, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan memasuki rumah melalui jendela belakang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah berhasil masuk, para pelaku menuju kamar utama dan membawa kabur sebuah brankas yang berisi barang-barang berharga. Tidak hanya itu, sejumlah perhiasan, jam tangan, telepon genggam, uang tunai, hingga tas milik korban juga turut digondol pelaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara segera memerintahkan Tim URC Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan para pelaku.

Kerja keras tim akhirnya membuahkan hasil. Pada Minggu, 28 Juni 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan A.F.W. di Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar. Sehari kemudian, Senin, 29 Juni 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku kedua berinisial S. berhasil diringkus di Desa Badar Indah, Kecamatan Badar tanpa perlawanan.

Pengungkapan tidak berhenti sampai di situ. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap kedua tersangka, pada Selasa, 30 Juni 2026, Tim URC kembali berhasil menemukan brankas milik korban beserta sebuah tas yang sebelumnya disembunyikan para pelaku di wilayah Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar.

Selain brankas, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti lainnya berupa beberapa jam tangan, perhiasan emas, uang pecahan Rp75.000 edisi khusus, dua unit telepon genggam, tas, serta sejumlah barang berharga lainnya yang merupakan hasil tindak pidana tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara IPTU Zery Irfan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bukti keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim URC Satreskrim yang bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Kami akan terus berkomitmen mengungkap setiap tindak pidana serta mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus ini,” ujarnya

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, g dan ayat (2) KUHPidana.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Sinergi antara masyarakat dan Polri menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Aceh Tenggara.

( Ril )

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan
Maulid Nabi di SMAN 1 Lawe Sigala-gala, Perkuat Akhlak dan Karakter Siswa
Maulid Nabi di SMA Negeri 1 Lawe Sigala-gala: Momentum Perkuat Akhlak dan Karakter Generasi Muda
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Sabu Disimpan di Saku Celana, Pria 34 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara
Gerak Cepat Satresnarkoba, Tiga Pria Diamankan, 20 Paket Sabu dan Satu Paket Ganja Jadi Barang Bukti
Sinergi untuk Negeri, Kapolres Aceh Tenggara Beri Ucapan HUT ke-81 Kejaksaan RI

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:56 WIB

Bulog Karo Gelar Pasar Murah, Beras SPHP Dipastikan Tersedia di Kabanjahe

Jumat, 4 September 2026 - 01:05 WIB

Bupati Karo Kunjungi Kembali Posko Tempat Penampungan Sementara Warga Terdampak Erupsi Sinabung

Jumat, 4 September 2026 - 00:56 WIB

Identitas Teridentifikasi, Pemkab Karo Pulangkan Anak Asal Serdang Bedagai

Jumat, 4 September 2026 - 00:41 WIB

Terkait Erupsi Gunung Sinabung Bupati Karo Bersama Pangdam I/BB Bahas Strategi dan Kesiapsiagaan Pasukan 

Kamis, 3 September 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Karo Cek Pengungsian Sinabung, Pastikan Dapur Umum dan Kebutuhan Warga Terlayani

Rabu, 2 September 2026 - 18:02 WIB

Peduli Erupsi Gunung Sinabung,Pemerintah Bersama Bulog Salurkan Bantuan Beras

Rabu, 2 September 2026 - 07:41 WIB

320 Warga Kuta Tengah Dievakuasi Imbas Erupsi Gunung Sinabung

Selasa, 1 September 2026 - 12:35 WIB

Forkopimca Berastagi Bagikan 500 Masker kepada Masyarakat Terdampak Debu Vulkanik Gunung Sinabung

Berita Terbaru

JAWA BARAT

KELOM Bandung Rayakan HUT ke-81 RI Lewat Lomba dan Kebersamaan

Minggu, 6 Sep 2026 - 18:11 WIB