Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:56 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Di penghujung masa pengabdiannya sebagai Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K. kembali meninggalkan jejak nyata dalam perang melawan narkotika. Bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolres memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja hasil pengungkapan sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Kegiatan ini menjadi simbol ketegasan Polri dalam menutup ruang gerak peredaran narkoba sekaligus meneguhkan komitmen melindungi generasi bangsa.

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini Kamis Tanggal 02 Juli 2026 dihadiri oleh Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., unsur Forkopimda, tokoh agama, serta insan pers sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan lima orang tersangka yang berhasil diamankan dalam serangkaian pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, berupa 142 bal narkotika jenis ganja dengan total berat 161.935,1 gram atau sekitar 161,9 kilogram. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita sekaligus untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto, S.H, M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemusnahan barang bukti menjadi bukti nyata komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kepastian hukum terhadap barang bukti yang telah disita, mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Momentum pemusnahan barang bukti ini menjadi penutup yang bermakna bagi masa kepemimpinan AKBP Yulhendri, S.I.K., di Polres Aceh Tenggara. Selama menjabat, beliau dikenal tegas dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika, serta berhasil membangun sinergi yang kuat bersama seluruh pemangku kepentingan.

Atas dedikasi dan prestasinya, AKBP Yulhendri mendapat kepercayaan mengemban amanah baru sebagai Kapolres Bireuen. Promosi tersebut menjadi bentuk apresiasi institusi atas kepemimpinan dan pengabdiannya.

Masyarakat Aceh Tenggara menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada AKBP Yulhendri, S.I.K., atas dedikasi, keteladanan, dan pengabdiannya. Berbagai keberhasilan yang telah ditorehkan, khususnya dalam menjaga kamtibmas dan memberantas peredaran narkotika, akan menjadi warisan pengabdian yang terus dikenang. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan, dan keberkahan dalam mengemban amanah sebagai Kapolres Bireuen. Dedikasi beliau akan selalu menjadi inspirasi bagi seluruh personel Polres Aceh Tenggara untuk terus mengabdi kepada masyarakat dengan profesional, humanis, dan berintegritas. (Red)

Berita Terkait

Mantan Pengulu Didenda Rp 32 Juta Gara-gara Jual Aset Pribadi, Putusan Adat Jambur Lak-lak Disebut Sarat Kejanggalan
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat 
Poli Gigi Resmi Dibuka, UPTD Puskesmas Lawe Dua Hadirkan Layanan Kesehatan Gigi Lebih Dekat untuk Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat
Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai
Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:02 WIB

Mantan Pengulu Didenda Rp 32 Juta Gara-gara Jual Aset Pribadi, Putusan Adat Jambur Lak-lak Disebut Sarat Kejanggalan

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:56 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:01 WIB

Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:20 WIB

Poli Gigi Resmi Dibuka, UPTD Puskesmas Lawe Dua Hadirkan Layanan Kesehatan Gigi Lebih Dekat untuk Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:31 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Lomba Menembak di Aceh Tenggara Pererat Sinergi TNI-Polri, Forkopimda, dan Masyarakat

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:15 WIB

Peredaran Sabu di Kecamatan Semadam Digagalkan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pelaku dalam Operasi Berantai

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:32 WIB

Peredaran Sabu di Semadam Digagalkan, Dua Pelaku Berhasil Diamankan

Berita Terbaru