Medan —
Peredaran narkotika di kawasan Perumnas Helvetia, Kota Medan, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Seorang perempuan yang dikenal warga dengan panggilan Mak Pon diduga kuat menjadi pengendali aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di lingkungan tersebut.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga setempat menyebutkan, aktivitas mencurigakan itu berlangsung hampir setiap hari dan dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
Menurut keterangan warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, rumah yang diduga menjadi pusat transaksi itu selalu dijaga beberapa pria.
“Setiap hari ada sekitar lima orang berjaga di depan gang rumahnya. Orang keluar masuk silih berganti, diduga untuk transaksi sabu,” ujar seorang warga, Minggu (18/5).
Warga menduga peredaran narkoba di lokasi tersebut mampu menghasilkan omzet hingga ratusan juta rupiah per hari. Aktivitas itu disebut berlangsung terang-terangan tanpa rasa takut.
Transaksi Diduga Terorganisir
Berdasarkan pengamatan masyarakat, pola transaksi disebut berjalan sistematis.
Para pembeli diduga datang bergantian dengan waktu singkat, kemudian segera meninggalkan lokasi.
Kondisi ini membuat warga merasa tidak nyaman dan khawatir terhadap dampak sosial, terutama bagi generasi muda di lingkungan Perumnas Helvetia.
“Anak-anak jadi takut keluar rumah. Kami khawatir lingkungan rusak karena narkoba,” ungkap warga lainnya.
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan keterlibatan individu yang disebut warga tersebut.
Desakan Keras kepada Aparat Penegak Hukum
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan tindakan tegas guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Warga meminta perhatian serius dari:
Polda Sumatera Utara
BNN Provinsi Sumatera Utara
Polrestabes Medan
agar segera turun langsung ke lokasi melakukan penindakan serta pemberantasan jaringan narkotika.
“Kalau memang benar, kami berharap aparat segera bertindak. Jangan sampai lingkungan kami jadi sarang narkoba,” tegas warga.
Asas Praduga Tak Bersalah
Penting untuk ditegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan berdasarkan laporan masyarakat.
Penetapan seseorang sebagai pelaku tindak pidana sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan pembuktian sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap aparat dapat segera melakukan langkah konkret demi menjaga keamanan, ketertiban, dan masa depan generasi muda dari ancaman narkotika.(tim)





























