Blangkejeren, 25 Desember 2025| Warga Desa Lukup Baru Bur Roda, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, digemparkan dengan penemuan dua jasad laki-laki di kawasan pegunungan Pasir Kolak, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Korban masing-masing berinisial HR dan DR, diketahui berprofesi sebagai petani sekaligus penderes getah pinus. Keduanya merupakan warga Desa Sadabumi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, yakni R dan W, yang juga berprofesi sebagai petani.
Setelah menemukan kedua jasad tersebut, para saksi segera mendatangi Polsek Rikit Gaib untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendapat laporan itu, Kapolsek Rikit Gaib IPTU Ilham langsung melakukan koordinasi dan menghubungi Satreskrim Polres Gayo Lues guna penanganan lebih lanjut.
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Satreskrim bersama Unit Identifikasi (Inafis) segera menuju lokasi kejadian.
“Petugas tiba di TKP sekitar pukul 12.25 WIB dan menemukan dua jasad dalam kondisi tidak bernyawa serta telah mengalami pembusukan. Selanjutnya dilakukan olah TKP, pengamanan barang bukti, dan proses evakuasi,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.
Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan pegunungan dengan medan yang sulit dijangkau kendaraan, kedua jasad korban dievakuasi dengan cara dipikul oleh personel kepolisian bersama warga setempat menuju titik yang dapat dilalui kendaraan, sebelum selanjutnya dibawa ke RSUD Muhammad Ali Kasim.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah parang, dua unit telepon genggam berwarna biru, dompet, satu kartu tanda penduduk atas nama salah satu korban, tas selempang, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, sampel pendukung turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan akibat senjata tajam. Polisi menyimpulkan bahwa kedua korban diduga kuat meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.
Hingga saat ini, pelaku atau terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Gayo Lues. “Penyelidikan terus kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman alat bukti guna mengungkap pelaku serta motif kejadian,” tambahnya.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.
Humas Polres Gayo Lues















