Justitia Law Community Mendesak Pemerintah Pusat Menetapkan Bencana di Sumatera sebagai Bencana Nasional

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:17 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Justitia Law Community menilai bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi berulang di berbagai wilayah Pulau Sumatera bukan semata-mata akibat faktor alam, melainkan merupakan dampak langsung dari kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia.

Ditemukannya gelondongan kayu di aliran sungai, rusaknya kawasan hulu serta terganggunya daerah aliran sungai telah memperparah daya rusak bencana dan mengancam keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Justitia Law Community, Habiburriziq Saragih, menyampaikan bahwa fakta di lapangan menunjukkan bencana ini telah menimbulkan kerugian besar, merusak rumah warga, memutus akses jalan, menghancurkan lahan pertanian serta mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat secara luas.

“Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi bencana ekologis akibat kelalaian dan pembiaran. Ketika hutan rusak dan sungai dipenuhi gelondongan kayu, maka setiap hujan berubah menjadi ancaman bagi rakyat” ujar tegasnya.

Menurut Justitia Law Community, kondisi tersebut telah melampaui kapasitas pemerintah daerah dan memenuhi unsur bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Berdasarkan asas salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat harus ditempatkan sebagai pertimbangan hukum tertinggi dalam setiap kebijakan negara.

Namun hingga saat ini, pemerintah pusat belum menetapkan status bencana nasional.

Justitia Law Community mempertanyakan apa dasar pertimbangan pemerintah pusat tidak menetapkan sumatera bencana nasional, sementara dampak kerusakan lingkungan dan penderitaan masyarakat nyata terlihat di lapangan.

Atas dasar itu Justitia Law Community mendesak Pemerintah Pusat untuk segera menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional, sekaligus mengambil langkah konkrit yang terkoordinasi, tidak hanya dalam penanganan darurat, tetapi juga penegakan hukum dan pemulihan lingkungan, agar bencana serupa tidak terus berulang.(red)

Berita Terkait

Kemitraan Strategis Bakesbangpol dan Ormas Kota Cimahi: Perkuat Stabilitas Daerah dan Pacu Ekonomi Kreatif
PLN Perkuat Sinergi dengan DPRD Kepulauan Anambas untuk Tingkatkan Layanan Kelistrikan
PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel
DPRD Jangan Jadi Stempel Pengusaha THM! Kami Datang Bukan Untuk Didengar, Tapi Untuk Dilaksanakan!
APAK Kawal Ketat Program PRAKARSA Rp100 Juta per RW, Tutup Celah Korupsi!
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Kapolres Simalungun Sambangi Bupati, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Pringsewu & Pemkot Tangerang Selatan Jalin Kerjasama Replikasi SISGITA

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Doa dan Kebersamaan di Sela Rutinitas Puasa Senin-Kamis Masjid Jamik Kebun Bunga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:29 WIB

Tinjau Langsung Pembinaan dan Layanan, Anggota Komisi XIII DPR RI Apresiasi Program Kemandirian Lapas Sibolga

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:05 WIB

Tinggalkan Paham Radikalisme, Napiter Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:07 WIB

Puluhan Hektare Galian C di Cibarusah Disorot, GANAS Minta Legalitas dan Dokumen Lingkungan Diaudit

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa Husen Sukri Dukung Polda Sumut Usut Tuntas Insiden yang Tewaskan Dony Pacek

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:11 WIB

Petugas Rutan Kelas I Medan Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Lewat Kunjungan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Pagi Menyapa, Kalapas Sibolga Tegaskan Disiplin dan Pemenuhan Hak bagi Warga Binaan Kiriman

Berita Terbaru