Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang dan Sita Sabu-Sabu 1,01 Gram Serta Barang Bukti Lainnya.

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:27 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir, 16 Juni 2026 – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,01 gram. Pengungkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah hukum setempat.

Kegiatan berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026 sekira pukul 19.30 WIB di sebuah gubuk di tengah perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Jalan Makam Gang Penghulu Inang Sei Agas SK IV, Kepulauan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Tim Opsnal terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dua orang pria yang kemudian diamankan, yaitu D.W dan R.H.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan saksi, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah plastik bening kosong, 1 unit handphone merek OPPO warna biru, 1 unit handphone merek Infinix warna silver, dua buah korek api, serta satu set alat hisap narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama TF untuk dijual kembali dengan imbalan sebesar Rp1.000.000. Dari total 7 paket yang diterima, sebanyak 3 paket telah terjual. Diketahui D.W memiliki catatan kasus narkotika sebelumnya, sedangkan hasil tes urine keduanya menunjukkan reaksi positif terhadap zat Metamfetamin dan Amfetamin.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas setiap kasus narkotika yang terungkap, baik berdasarkan laporan warga maupun hasil patroli. Kerja sama dan kepercayaan masyarakat sangat membantu kami menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut disebutkan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dalam kasus ini akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan yang berlaku dalam KUHP dan peraturan penyesuaian pidana.

Berita Terkait

Polsek Kubu Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Korban Kebakaran di Tanjung Leban
Cegah Karhutla, Polsek Kubu Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Larangan Bakar Lahan
Jaga Kamtibmas, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD di Jalan Jenderal Sudirman
Kapolsek Kubu Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Pulau Halang Hulu, Polri Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
Polsek Kubu hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Hussanna Babussalam di Teluk Piyai, Harapan Jadi Pusat Ibadah
Panen Raya Jagung Berlangsung di Teluk Piyai Pesisir, Dukung Ketahanan Pangan Rokan Hilir
Polsek Kubu Dukung Perayaan Maulid Nabi dan Penyerahan Hadiah Lomba di Teluk Merbau
Polsek Kubu Dukung Panen Raya Jagung di Teluk Piyai, Mengasilkan 3 Ton dari 2,5 Hektar

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 01:44 WIB

Irfan Lubis,SH.MH Kembali Terpilih Pimpin DPD MIO Indonesia Bogor Raya Periode 2026–2031

Minggu, 6 September 2026 - 00:49 WIB

KEPMENDAGRI yang Harus Dipatuhi ASN Kepala Daerah

Minggu, 6 September 2026 - 00:23 WIB

Momen Maulid Nabi Muhammad SAW di Cikarang Selatan, Santri dan Jamaah Doakan Anggota DPRD Putri Ramadhanty Tetap Amanah

Jumat, 4 September 2026 - 19:31 WIB

Ngatiyana: Rotasi Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 18:49 WIB

Wali Kota Ngatiyana Ngawangkong Bari Ngaronda di Padasuka

Selasa, 1 September 2026 - 14:55 WIB

Pemkot Cimahi Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Akibat Pembangunan Underpass

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:37 WIB

APAK Usul Pemprov Jabar Lakukan Efisiensi dan Perampingan Birokrasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Lomba Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Berita Terbaru