Polsek Kubu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang dan Sita Sabu-Sabu 1,01 Gram Serta Barang Bukti Lainnya

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:09 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Rokan Hilir, 16 Juni 2026 – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,01 gram. Pengungkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah hukum setempat.

Kegiatan berlangsung pada Senin, 15 Juni 2026 sekira pukul 19.30 WIB di sebuah gubuk di tengah perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Jalan Makam Gang Penghulu Inang Sei Agas SK IV, Kepulauan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Tim Opsnal terlebih dahulu melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sesampainya di lokasi, petugas menemukan dua orang pria yang kemudian diamankan, yaitu D.W dan R.H.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan saksi, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik bening klip merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah plastik bening kosong, 1 unit handphone merek OPPO warna biru, 1 unit handphone merek Infinix warna silver, dua buah korek api, serta satu set alat hisap narkotika jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang bernama TF untuk dijual kembali dengan imbalan sebesar Rp1.000.000. Dari total 7 paket yang diterima, sebanyak 3 paket telah terjual. Diketahui D.W memiliki catatan kasus narkotika sebelumnya, sedangkan hasil tes urine keduanya menunjukkan reaksi positif terhadap zat Metamfetamin dan Amfetamin.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.

“Kami akan terus menindak tegas setiap kasus narkotika yang terungkap, baik berdasarkan laporan warga maupun hasil patroli. Kerja sama dan kepercayaan masyarakat sangat membantu kami menjaga keamanan lingkungan dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut disebutkan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dalam kasus ini akan diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan yang berlaku dalam KUHP dan peraturan penyesuaian pidana.

Berita Terkait

Latihan Bersama Paskibraka Kubu dan Kubu Babussalam, Kapolsek Kubu Berikan Arahan dan Pembinaan
Polsek Kubu Tingkatkan Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
Kapolsek Kubu Bersama Camat Cek Kesiapan 26 Paskibra Jelang HUT RI ke-81
Kapolsek Kubu Tinjau Latihan Paskibraka, Beri Semangat 21 Pasukan Merah Putih Jelang HUT RI ke-81
Kapolsek Kubu Turun Langsung Pantau Tanaman Jagung Bersama Petani di Teluk Piyai Pesisir
Diduga Zona Hijau Dirambah, Tim Media Temukan Alat Berat dan BBM Bersubsidi di Lokasi Sungai Daun
Berawal informasi dari Masyarakat, Polsek Kubu Tangkap Penjual Sabu di Pulau Halang
Polsek Kubu Tangkap Penjual Sabu, 2,44 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Atap Bocor, Ruang Kelas MTsN 2 Aceh Tenggara Butuh Perhatian Pemerintah ‎

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Cek Kesiapan Polsek Babussalam, Tegaskan Pelayanan Harus Maksimal

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Zaini Bainullah Bawa Misi Besar, SMA Negeri Perisai Dibidik Kembali Berjaya

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Pasca Kebakaran Ponpes Darul Mukhlasin, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Turun Langsung Salurkan Bantuan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Ditjenbun Kementan RI Tinjau Potensi Kakao di Desa Kute Kuning 2 dan Desa Cinta Damai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kesempatan bagi Anak Yatim/Piatu: Gratis Sekolah, Makan, Minum dan Tinggal di Pesantren

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:04 WIB

Subuh Keliling dan Jum’at Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Bersama Forkopimda, Ulama, dan Masyarakat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Perkuat Perang Melawan Narkoba, Kapolres Aceh Tenggara Tegaskan Satresnarkoba Harus Bergerak Hingga ke Akar Jaringan

Berita Terbaru