Pemkot Cimahi Luncurkan WFH, Fokus pada Efisiensi dan Pelayanan Publik

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026 - 19:29 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI, ANALISANEWS – Pemerintah Kota Cimahi resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Kebijakan ini mulai diberlakukan sebagai bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintahan daerah yang lebih adaptif, efisien, dan berbasis teknologi.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa  penerapan WFH bukan sekadar perubahan lokasi kerja, melainkan langkah strategis dalam memperkuat sistem kerja pemerintahan yang berorientasi pada hasil. “Transformasi ini bertujuan mendorong pola kerja berbasis output, meningkatkan efisiensi sumber daya, serta mempercepat implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” ujarnya.

Kebijakan ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait penyesuaian sistem kerja ASN yang lebih fleksibel tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2026 tanggal 30 Maret 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah dalam rangka mendukung percepatan Transformasi Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah. Dalam implementasinya, Pemkot Cimahi menetapkan proporsi maksimal 75 % pegawai menjalankan WFH dan 25 % tetap bekerja dari kantor (WFO) setiap hari Jumat. Pengaturan tersebut disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan layanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

kebijakan WFH tidak berlaku bagi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan Jabatan Administrator (Eselon III), mereka tetap diwajibkan hadir di kantor guna memastikan fungsi koordinasi dan pengambilan keputusan berjalan optimal. Hal yang sama juga berlaku bagi para camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di wilayah.

Untuk unit layanan publik langsung seperti rumah sakit daerah (RSUD), puskesmas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) khususnya layanan kebersihan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) termasuk Mal Pelayanan Publik (MPP), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Perhubungan, hingga satuan pendidikan tetap menjalankan pelayanan secara langsung. Kendati demikian, pengaturan teknis pelaksanaan WFH pada unit layanan publik tetap dimungkinkan secara terbatas, sepanjang tidak mengganggu kualitas dan kontinuitas pelayanan kepada masyarakat.

Wali Kota menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengganggu jalannya pelayanan publik. “Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal. WFH tidak boleh menurunkan kualitas layanan,” tegasnya.

Selain aspek pelayanan, kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung efisiensi energi dan pengurangan polusi. Pemerintah kota mendorong pembatasan penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar fosil serta mengajak ASN beralih ke transportasi umum, kendaraan listrik, sepeda, atau berjalan kaki jika memungkinkan. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengurangan emisi serta penghematan anggaran operasional.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Cimahi menerapkan sistem pengawasan yang ketat melalui presensi digital. ASN yang menjalankan WFH wajib melakukan absensi dari lokasi domisili yang telah terdaftar dalam sistem. Jam kerja tetap mengacu pada ketentuan nasional, dan pelanggaran terhadap kewajiban presensi akan dikenakan sanksi disiplin sesuai peraturan yang berlaku.Pemkot Cimahi akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan ini. Laporan pelaksanaan dari masing-masing perangkat daerah akan menjadi dasar penilaian efektivitas WFH, baik dari sisi penghematan anggaran, efisiensi energi, maupun kualitas pelayanan publik.

“Evaluasi akan dilakukan setiap dua bulan. Kami ingin memastikan kebijakan ini benar-benar memberikan manfaat, tidak hanya bagi ASN, tetapi juga bagi masyarakat secara luas,” tutup Ngatiyana.

Dengan penerapan WFH ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih modern, fleksibel, dan responsif terhadap perkembangan zaman, tanpa mengabaikan tanggung jawab utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. ( Ipung ).

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi

Berita Terkait

Atasi Kemarau Panjang, Pemkot Cimahi Gelar Shalat Istisqo di Alun-Alun
Dialog Budaya 2026 Dorong Pelestarian Aksara Sunda di Cimahi
PAWANG RONDA Ngatiyana Dengar Aspirasi Warga Utama
Peringati Haornas, Cimahi Lepas 884 Personel ke Porprov XV Jabar
Ngatiyana: Rotasi Pejabat untuk Perkuat Pelayanan Publik
Wali Kota Ngatiyana Ngawangkong Bari Ngaronda di Padasuka
Pemkot Cimahi Evaluasi Rekayasa Lalu Lintas Akibat Pembangunan Underpass
Cegah Ancaman Siber, Cimahi Kembangkan Inovasi SATRIA

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 12:18 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara

Senin, 21 September 2026 - 10:44 WIB

Jaga Lingkungan & Cegah Karhutla, Polsek Kubu Terapkan Konsep Green Policing di Sekolah

Minggu, 20 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Kubu Lakukan Patroli Pengamanan Rumah Ibadah Gereja GPdI

Selasa, 15 September 2026 - 18:29 WIB

Bhabinkamtibmas Aipda Saparuddin Sambang Warga Pulau Halang Muka, Sampaikan Pesan Menjaga keamanan desa bersama sama.

Selasa, 15 September 2026 - 17:18 WIB

Polsek Kubu Hadiri Penyuluhan Karhutla Bersama Tim Mabes TNI, Tekankan Sinergi Cegah Kebakaran Lahan

Selasa, 15 September 2026 - 17:15 WIB

Jaga Keamanan Malam Hari, Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD di Titik Rawan

Selasa, 15 September 2026 - 17:12 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Kubu Keliling Sampaikan Himbauan Lewat Pengeras Suara

Senin, 14 September 2026 - 12:54 WIB

Polsek Kubu Sosialisasikan Program Green Policing, Tanam Bibit Pohon Bersama Anak Didik TK Azzahra

Berita Terbaru