Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan

ANALISA NEWS

- Redaksi

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:40 WIB

50528 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Indonesian Anti Corruption Network (IACN), Ketua Bidang Advokasi Hukum menjelaskan bahwa pinjaman senilai Rp75 miliar oleh Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu kepada Bank Sumut harus dibuka secara transparan dan akuntabel kepada publik terkait alokasi penggunaan pinjaman tersebut.

“Pinjaman tersebut sangat fantastis nilainya loh. Bukan angka kecil, 75 miliar rupiah” ungkap Yohanes Masudede di Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Sementara itu, melalui rilis yang dipublikasikan oleh Plt. Kominfo Nias Utara, Terima Syukur Zebua pada akun Facebook Kominfo Nias Utara pada tanggal 7 Januari 2026 pada poin tiga menyebutkan bahwa Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara kepada PT. Bank Sumut diperuntukkan sebagai sumber pendanaan untuk pembayaran paket pekerjaan pembangunan infrastruktur dan jembatan serta sarana ekonomi di Kabupaten Nias Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohanes Masudede mengatakan apa yang disampaikan oleh Plt. Kominfo Nias Utara, Terima Syukur Zebua terkait peruntukkan pinjaman tersebut masih minim data. Sehingga publik meragukan informasi tersebut.

Selanjutanya, yang menjadi perhatian publik yaitu infrastruktur apa yang dibangun? Jembatan mana yang dibangun? Sarana ekonomi apa yang dibangun menggunakan dana pinjaman tersebut. Mestinya harus lengkap, detail dan rinci informasinya berbasis data.

Transparansi dan akuntabilitas berbasis data yang sangat ditunggu dan diharapkan oleh publik terkai penggunaan pinjaman senilai Rp75 miliar tersebut, bukan sekedar narasi omon-omon tanpa data.

Jadi, IACN mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung memanggil Amizaro Waruwu agar menyampaikan secara terbuka, transparan dan akuntabel perihal penggunaan pinjaman senilai Rp75 miliar dari Bank Sumut. (*)

Berita Terkait

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
Awas Penunggang Gelap: Dugaan Operasi Senyap Framing Panglima TNI lewat Kasus Aktivis KontraS
Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL
Komunitas All Stars dan Gangster, Perkuat Silaturahmi untuk Cegah Tawuran di Jakarta Raya
Penyiraman Aktivis KontraS, Lingkar Madani Desak Penanganan Transparan di Peradilan Sipil

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:20 WIB

Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Jumat, 10 April 2026 - 00:34 WIB

Pengawasan Eksternal Dinilai Krusial, Rabusin Soroti Kejanggalan Proses Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Kamis, 9 April 2026 - 22:29 WIB

Kejanggalan Sidang Mencuat, Rabusin Ungkap Dugaan Kekeliruan Jaksa dalam Memahami Objek Lahan Gadai

Kamis, 9 April 2026 - 20:16 WIB

Personel Gabungan TNI-Polri, Damkar, Relawan Bersama Masyarakat Pining Bangun Jembatan Gantung Penghubung Desa

Rabu, 8 April 2026 - 20:38 WIB

Polsek Blangkejeren Gencarkan Himbauan Kamtibmas, Warga Diminta Aktif Laporkan Setiap Kejadian Mencurigakan

Rabu, 8 April 2026 - 18:34 WIB

Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues

Rabu, 8 April 2026 - 01:06 WIB

Di Tengah Lemahnya Pembuktian dari Penuntut Umum Beranikah Hakim Memvonis Rabusin

Selasa, 7 April 2026 - 11:44 WIB

Banjir Lumpuhkan Jalur Nasional Blangkejeren–Kutacane, Bukti Nyata Lemahnya Penanganan Infrastruktur

Berita Terbaru