Wali Kota Cimahi Luruskan Isu Rebranding RSUD Wijaya Mulya

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:52 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI, ANALISANEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menggelar konferensi pers terkait perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya, bertempat di Hall Gedung B Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Senin (27/7/2026). Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Cimahi Ngatiyana, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, dan Direktur RSUD Cibabat ini bertujuan untuk menjelaskan dan mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat Kota Cimahi terkait perubahan nama atau rebranding fasilitas kesehatan tersebut.

Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, rencana rebranding RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya digagas pada saat peletakan batu pertama pembangunan Unit Pengelola Darah RSUD Cibabat pada 5 Agustus 2025 lalu. Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat Kota Cimahi terhadap pelayanan RSUD Cibabat yang saat itu dinilai kurang memuaskan.

“Pada saat itu ada pasien-pasien yang dari luar Cimahi berobat di Rumah Sakit Cibabat. Kemudian juga termasuk ASN di Kota Cimahi juga rata-rata kalau opname dilaksanakan di luar Rumah Sakit Cibabat “ujarnya, Senin (27/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota menambahkan, rebranding juga mempertimbangkan penamaan RSUD Cibabat yang merujuk pada Kelurahan Cibabat, sementara rumah sakit tersebut merupakan fasilitas kesehatan tingkat kota. Wacana ini kemudian dimusyawarahkan dengan Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, Sekretaris Daerah Maria Fitriana, beserta para Asisten dan Dewan Pengawas RSUD Cibabat.

“Jadi perubahan itu melalui kajian, selama itu dilakukan dengan sebaik-baiknya dan melibatkan masyarakat juga. Kajian ini bukan sehari-dua hari, ini paling cepat satu tahun setengah kajian itu baru bisa terselesaikan dan itu pun melalui proses yang panjang,” imbuhnya.

Lanjutnya, pengkajian rebranding ini melibatkan penyedia profesional yang sebelumnya turut serta dalam kajian penggunaan tagline Cimahi Campernik. Tahapan kajian ini meliputi tahap In-Depth Interview antara pihak penyedia profesional dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota, kemudian berlanjut ke tahap Focus Group Discussion pada 13 Mei 2026 yang turut melibatkan para tokoh masyarakat dan tokoh agama dari tiap kelurahan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan dari unsur akademisi melibatkan Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Achmad Yani dan Fakultas Ilmu Budaya Program Studi Ilmu Sejarah Unpad.

“Kemudian juga dilaksanakan interview kepada seluruh SKPD ya. Beberapa SKPD yang dilaksanakan di rumah sakit di Gedung D lantai 4. Kemudian tahap workshop manajemen RSUD juga tanggal 25, dilaksanakan rapat di Gedung D lantai 4 ataupun di RSUD Cibabat. Kemudian dilaksanakan In-Depth Interview Finalisasi yaitu terakhir, itu pada sudah 4 bulan pelaksanaannya,” jelasnya.

Lanjut Ngatiyana, berdasarkan hasil kajian yang dipaparkan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Perangkat Daerah termasuk Dewas RSUD Cibabat, dipilih 3 besar calon nama pengganti RSUD Cibabat yaitu RSUD Bakti Saluyu, RSUD Sastra Winangoen, dan RSUD Wijaya Mulya. Nama Wijaya Mulya yang mengusung tagline Melayani dari Hati, terpilih karena dinilai mengandung makna yang dalam.

“Di sana saya lihat tagline-nya adalah Melayani dari Hati. Artinya berarti siapapun pasiennya akan dilayani secara sama dengan sebaik-baiknya. Tidak ada konotasi lagi perbedaan terhadap pelayanan kesehatan,” lanjutnya.

Hasil paparan selanjutnya dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi untuk mendapatkan persetujuan. Bila tidak disetujui, maka dapat diganti dengan nama lain atau dibatalkan, dan bila disetujui, DPRD akan melaksanakan Sidang Paripurna, menerbitkan Peraturan Daerah yang kemudian diturunkan menjadi SK Wali Kota, dan melakukan verifikasi nama atau database nasional di Kementerian Kesehatan.

Wali Kota meminta agar masyarakat tidak salah persepsi terhadap proses rebranding RSUD Cibabat yang masih akan menempuh jalan yang panjang dan melalui serangkaian prosedur mekanisme. Menurutnya, pihak Pemkot Cimahi hanya berperan mengusulkan dan mengajukan persetujuan perubahan nama fasilitas kesehatan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana meluruskan bahwa anggaran perubahan nama ini hanya sebesar Rp97 juta, bukan Rp1,5 miliar seperti yang ramai diperbincangkan di masyarakat. Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai konsultasi rebranding selama jangka waktu 1,5 tahun.

Wali Kota turut menambahkan, dalam 5 bulan terakhir RSUD Cibabat telah mengalami banyak perubahan. Saat ini, Pemkot Cimahi tengah membangun ruang VIP, membersihkan embung dan memperbaiki tembok belakang rumah sakit yang roboh, membangun taman, memperbaiki pagar, menata Pedagang Kaki Lima, hingga menata area lahan parkir rumah sakit.

“Pelayanan terhadap pasien rumah sakit sekarang sudah banyak, cuma tidak pernah diekspos. Pasien yang tidak punya BPJS ataupun BPJS-nya tidak aktif, tetap diterima oleh RSUD. Dan bahkan tidak sedikit orang yang telah dibantu, BPJS-nya tidak aktif, diurus oleh Rumah Sakit dan Dinkes, BPJS menjadi aktif, dan pasiennya tidak dipungut biaya. Ini harus kita pandang positif,” pungkasnya. (Ipung)

Sumber : Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Cimahi

Berita Terkait

Razia KRYD Polrestabes Bandung Sasar Knalpot Brong dan Pelanggaran Lalu Lintas
Gol Tunggal Uilliam Barros Bawa PERSIB Tundukkan Arema FC 1-0 di Laga Pembuka Piala Presiden 2026
Dorong Pemerintahan Bersih, Korps Alumni KNPI Jabar Luncurkan Badan Advokasi dan Pelayanan Publik
13 Dugaan SL Ilegal di Tirtajati Cirebon, Perumda Dinilai Lemah Awasi
HUT Bhayangkara ke-80: Polda Jabar Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 “Bola Gembira”, Pererat Hubungan Polri dan Masyarakat
Kemenkeu dan Pemkot Cimahi Gelar Edukasi Literasi Keuangan
Profesor Sutan Nasomal Sambut Positif Angkot Tua Dibekukan Trayeknya Tapi Cari Solusi Agar Pengusaha Dibantu Angkot Baru Atau Para Supir Pekerjakan Di kantor SKPD!!
PROF DR Sutan Nasomal : HOAX WARTAWAN Tanpa UKW BISA Dipidana. PWI Kab Bogor Wajib Mempertanggungjawabkan Ucapannya di Dunia Pers

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:40 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:26 WIB

KUNJUNGAN KERJA PENGAWAS PEMBINA: MEMANTAPKAN KESIAPAN SEKOLAH DAN MENGOBARKAN SEMANGAT BARU DI SMA NEGERI 1 PINING MENATA TAHUN AJARAN BARU 2026/2027 PASCA BENCANA

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:46 WIB

Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:41 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Dua Pemasok Masuk Daftar Pencarian Orang

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:38 WIB

Resmi Jabat Kapolres Gayo Lues, AKBP Cakra Donya Disambut Didong Alo dan Tari Ranup Lampuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:28 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Minggu, 19 Juli 2026 - 12:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Kasus Narkotika Ganja, Seorang Perempuan Diamankan

Senin, 13 Juli 2026 - 09:53 WIB

MPLS SMA Negeri 1 Pining Berlangsung Penuh Semangat di Tengah Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Wali Kota Cimahi Luruskan Isu Rebranding RSUD Wijaya Mulya

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:52 WIB