Ketua JMI Gobin: Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Harus Di usut Tuntas

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 15 September 2026 - 20:59 WIB

50232 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIREBON,ANALISANEWS.ID— Dunia pendidikan di Kabupaten Cirebon kembali menjadi sorotan. Puluhan kepala sekolah SDN dan SMPN mendatangi Mapolresta Cirebon untuk memberikan keterangan serta menyerahkan bukti terkait dugaan pemerasan dan intimidasi yang diduga dilakukan seorang oknum wartawan berinisial DS.

Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah kepala sekolah mengaku mendapat tekanan dengan modus ancaman akan dilaporkan. Dugaan pemerasan disebut menyasar sedikitnya 14 kepala sekolah SDN di Kecamatan Depok, dengan nilai yang disebut mencapai sekitar Rp30 juta.

Pada Senin (14/9/2026), sejumlah kepala sekolah yang merasa dirugikan hadir di Mapolresta Cirebon. Mereka membawa bukti tambahan atau novum yang dinilai dapat membantu penyidik mengungkap dugaan praktik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

HM, kepala sekolah dari wilayah Kecamatan Gegesik, mewakili sejumlah kepala sekolah SDN dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

Sementara dari unsur SMPN, HS, kepala sekolah dari wilayah Kecamatan Lemahabang, turut memberikan keterangan dan menyerahkan barang bukti kepada pihak kepolisian.

Dalam proses tersebut, disebut pula terdapat dua oknum wartawan lainnya berinisial AS dan KD yang namanya ikut muncul dalam keterangan para pelapor.

Kehadiran puluhan kepala sekolah di Mapolresta Cirebon menjadi bentuk sikap bersama untuk menolak segala bentuk dugaan intimidasi maupun pemerasan yang mengatasnamakan profesi jurnalistik.

HA, kepala sekolah dari wilayah Kecamatan Sumber, menyebut dugaan tindakan yang dilakukan DS telah menimbulkan keresahan di kalangan kepala sekolah.

Ia berharap kepolisian segera melakukan penanganan secara profesional dan menindak tegas apabila dugaan tersebut terbukti secara hukum.

JMI: Jika Terbukti, Mencederai Integritas Jurnalis

Ketua Jurnalis Media Indonesia (JMI) Kota Bandung, Kang Gobin, turut menanggapi mencuatnya kasus tersebut.

Menurutnya, apabila benar terdapat tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan dengan membawa-bawa profesi wartawan, perbuatan tersebut tidak hanya bermasalah secara hukum, tetapi juga mencederai integritas profesi jurnalistik.

Jurnalis profesional, kata dia, bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, bukan menggunakan status sebagai wartawan untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui tekanan maupun ancaman.

“Kalau benar terjadi pemerasan atau intimidasi, itu bukan praktik jurnalistik. Itu harus diproses sebagai dugaan tindak pidana dan jangan sampai profesi wartawan dijadikan tameng,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa organisasi profesi dan insan pers harus ikut menjaga marwah jurnalistik dengan tidak membiarkan praktik yang diduga merupakan penyalahgunaan profesi.

Polisi Diminta Ungkap Terang

Para kepala sekolah yang hadir berharap laporan dan bukti yang diserahkan dapat menjadi dasar bagi kepolisian untuk mengusut perkara secara menyeluruh.

Mereka juga meminta agar siapa pun yang terbukti melakukan pemerasan maupun intimidasi diproses sesuai ketentuan hukum, tanpa melihat latar belakang profesinya.

Namun demikian, seluruh dugaan terhadap DS maupun pihak lain yang disebut dalam perkara ini masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Para pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dua hal sekaligus: perlindungan terhadap tenaga pendidik dari dugaan intimidasi serta menjaga profesi jurnalistik agar tidak disalahgunakan oleh oknum.**

Berita Terkait

APAK Awasi Tunda Bayar APBD
Ketua DPRD Cimahi Lepas 6 Cabor Menuju Porprov XV Jabar 2026
Ketua DPRD Cimahi Hadiri WCPD 2026: Dorong Perda Ramah Disabilitas
Perkuat Struktur di Jabar, Partai Super Terbuka Gaet Advokat Muda Azka Hadiyan
BUMD DARI APBD MASYARAKAT HARUS PAHAM TENTANG PDAM KOTA BANDUNG
BAJA Jabar Tegaskan Empat Pilar Perjuangan untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat
Tokoh Masyarakat Bahyudin Ubaydilah Tegaskan Keberatan Namanya Dibawa-bawa dalam Proyek Rekonstruksi Jalan Jarakosta–Kobak Rante
Ketum PIM Akhmad Ikhsan: Prestasi BRIJARBARA SMPN 5 Contoh Kepemimpinan Sejak Dini

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:20 WIB

Gawat!!! Diduga Proyek Rp 4,9 Miliar Batang Kuis Diduga Mark-Up, Batu Koral Tanpa Semen!

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WIB

Tanah Merah Menanti Ketegasan Pimpinan, Warga Percayakan Keadilan Kepada Kapolda Sumut, Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Tanjung Morawa

Kamis, 5 November 2026 - 00:05 WIB

Disdamkarmat Deli Serdang Gelar Sekar, Berikan Edukasi Damkar Kepada Siswa TK IT Ar Royyan Tanjung Morawa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Banjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Dua Desa di Deli Serdang, Warga Mengungsi dan Butuh Uluran Tangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Dugaan Kasus “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba di Desa Dalu 10 A Resahkan Warga: Kapolri Dan Kapolda Sumut Didesak Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Gawat! Proyek Perluasan Jalan di Dusun 8 Desa Durian Deli Serdang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dinding Parit Keropos dan Mudah Runtuh

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Doni Pa’cek (MPC) PP Tewas Ditembak Ditempat Di Tanjung Morawa Istri Korban Minta Polisi Segera Bertindak Dan Pelaku Dihukum Setimpal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Response Cepat Aduan Masyarakat: Kapolresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Pasca Sikat Aksi Balap Liar di Jalur Bandara Kualanamu kecamatan batang kuis.

Berita Terbaru

KOTA BANDUNG

APAK Awasi Tunda Bayar APBD

Sabtu, 7 Nov 2026 - 21:42 WIB

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 14:19 WIB

JAWA BARAT

Ketua DPRD Cimahi Lepas 6 Cabor Menuju Porprov XV Jabar 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 11:02 WIB