Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara

ANALISA NEWS

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 16:26 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. 22 September 2026

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap putusan Pengadilan Negeri Kutacane dan Mahkamah Syar’iyah Kutacane yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika jenis sabu, handphone, senjata tajam, pakaian, serta barang bukti lainnya yang telah ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan.

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, terdapat 56 perkara yang dilakukan pemusnahan barang bukti, terdiri dari 39 perkara narkotika, 4 perkara OHARDA, dan 13 perkara TPUL, dengan jumlah keseluruhan 66 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran Kapolres Aceh Tenggara dan Para Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergitas antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hingga tahap akhir.

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa pemberantasan tindak pidana membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh unsur penegak hukum.

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dari rangkaian penegakan hukum. Sinergitas antara Polri, Kejaksaan dan seluruh unsur terkait harus terus diperkuat agar penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum,” ujar Ipda Patar.

Ia menambahkan, khususnya terhadap perkara narkotika, diperlukan komitmen bersama dan dukungan masyarakat untuk mencegah peredarannya serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

Melalui sinergi yang kuat, Polres Aceh Tenggara, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan Pemerintah Daerah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri
Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional
Angin Kencang Disertai Hujan Deras, Plafon IGD RSUD Kutacane Ambruk
Kasat Binmas Aceh Tenggara menjadi Pembina Upacara, Pesan Jauhi Narkoba dan Knalpot Brong serta Siswa Bijak Bermedia Sosial
Strong Point Pagi Hari, Personel Polres Aceh Tenggara Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan
Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Kesiapsiagaan, Hadapi Potensi Bencana dengan Respons Cepat
Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran
Di Tengah Musibah, Kapolres dan Bupati Aceh Tenggara Hadir Menguatkan Korban Kebakaran

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:48 WIB

Penertiban Tambang Geumpang Jadi Sorotan: Warga Lokal Terdesak, Dugaan Pemodal Cina dan Asing Dipertanyakan

Selasa, 22 September 2026 - 00:18 WIB

Konflik Membara Di Peti Geumpang , DLH Pidie Klaim Cek Air & Tanah, Amat Tong Red Tantang Balik: “Bek Pegot-Pegot Abah Bagai Siuro Sepot! Itu Tambang China, Kami Warga Geumpang Dilarang Kerja

Senin, 21 September 2026 - 05:53 WIB

133 Alat Berat Disebut Masih Bergerak di Geumpang, Setelah Ultimatum 23 Juli 2026 Penertiban Kembali Dipertanyakan

Minggu, 20 September 2026 - 02:41 WIB

Warganet Pertanyakan Tambang Ilegal Aceh, Penertiban Dinilai Perlu Menyasar Pemodal dan Pemilik Alat Berat

Sabtu, 19 September 2026 - 23:57 WIB

Tambang Ilegal Geumpang Kembali Disorot, Warganet Singgung Wakil Bupati, APW dan LLA Desak Aktor Utama Dibongkar

Selasa, 15 September 2026 - 02:17 WIB

Tambang Emas Ilegal Geumpang Pidie Diduga Tak Tersentuh Pengawasan, Alat Berat Terus Beroperasi, LLA Akan Laporkan ke Polda Aceh

Sabtu, 12 September 2026 - 17:46 WIB

Tambang Emas Ilegal dan Ancaman Merkuri di Geumpang Disorot, Negara Didesak Membongkar Rantai Pasok Bahan Berbahaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:27 WIB

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana Ukir Sukses HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru