Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti 56 Perkara di Kejaksaan Negeri

REDAKSI AGARA EDI GAYO

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 11:48 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA – Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara. 22 September 2026

 

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut terhadap putusan Pengadilan Negeri Kutacane dan Mahkamah Syar’iyah Kutacane yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, di antaranya narkotika jenis sabu, handphone, senjata tajam, pakaian, serta barang bukti lainnya yang telah ditetapkan untuk dirampas dan dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan data Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, terdapat 56 perkara yang dilakukan pemusnahan barang bukti, terdiri dari 39 perkara narkotika, 4 perkara OHARDA, dan 13 perkara TPUL, dengan jumlah keseluruhan 66 tersangka.

 

Kehadiran Kapolres Aceh Tenggara dan Para Forkopimda dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergitas antara aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah dalam memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai dengan ketentuan hingga tahap akhir.

 

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa pemberantasan tindak pidana membutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh unsur penegak hukum.

 

“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dari rangkaian penegakan hukum. Sinergitas antara Polri, Kejaksaan dan seluruh unsur terkait harus terus diperkuat agar penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian hukum,” ujar Ipda Patar.

 

Ia menambahkan, khususnya terhadap perkara narkotika, diperlukan komitmen bersama dan dukungan masyarakat untuk mencegah peredarannya serta menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.

 

Melalui sinergi yang kuat, Polres Aceh Tenggara, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan Pemerintah Daerah terus menunjukkan komitmen dalam mendukung proses penegakan hukum dan memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Warga Kuning I Apresiasi Kinerja PPK 3.5 BPJN Aceh, Tak Kenal Lelah Bersihkan Jalan Nasional dan Parit Pascabanjir
Pastikan Demokrasi Desa Berjalan Aman, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Bupati dan Forkopimda Pantau Pengamanan Pilkades Serentak 2026
Perkuat Silaturahmi dan Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Gelar Subuh Keliling dan Jumat Curhat
Matangkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bersama Jajaran
Cegah Curas, Curat dan Curanmor, Sat Samapta Polres Aceh Tenggara Gencarkan Patroli 3C
Nyalakan Blue Light, Polres Aceh Tenggara Intensifkan Patroli Cegah Kecelakaan dan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Lawe Alas melalui Program Polres Kuat
Pererat Kedekatan dengan Masyarakat, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Kegiatan Kumpul Bersama di Desa Engkeran Simpang Empat

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 00:20 WIB

Gawat!!! Diduga Proyek Rp 4,9 Miliar Batang Kuis Diduga Mark-Up, Batu Koral Tanpa Semen!

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WIB

Tanah Merah Menanti Ketegasan Pimpinan, Warga Percayakan Keadilan Kepada Kapolda Sumut, Kapolresta Deli Serdang dan Kapolsek Tanjung Morawa

Kamis, 5 November 2026 - 00:05 WIB

Disdamkarmat Deli Serdang Gelar Sekar, Berikan Edukasi Damkar Kepada Siswa TK IT Ar Royyan Tanjung Morawa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Banjir Setinggi 1,5 Meter Rendam Dua Desa di Deli Serdang, Warga Mengungsi dan Butuh Uluran Tangan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:31 WIB

Dugaan Kasus “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba di Desa Dalu 10 A Resahkan Warga: Kapolri Dan Kapolda Sumut Didesak Turun Tangan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:21 WIB

Gawat! Proyek Perluasan Jalan di Dusun 8 Desa Durian Deli Serdang Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Dinding Parit Keropos dan Mudah Runtuh

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Doni Pa’cek (MPC) PP Tewas Ditembak Ditempat Di Tanjung Morawa Istri Korban Minta Polisi Segera Bertindak Dan Pelaku Dihukum Setimpal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Response Cepat Aduan Masyarakat: Kapolresta Deli Serdang Tingkatkan Patroli Pasca Sikat Aksi Balap Liar di Jalur Bandara Kualanamu kecamatan batang kuis.

Berita Terbaru

KOTA BANDUNG

APAK Awasi Tunda Bayar APBD

Sabtu, 7 Nov 2026 - 21:42 WIB

GAYO LUES

Satgas TMMD ke-130 Lanjut Membuat Gorong-gorong ke Empat

Sabtu, 7 Nov 2026 - 14:19 WIB

JAWA BARAT

Ketua DPRD Cimahi Lepas 6 Cabor Menuju Porprov XV Jabar 2026

Sabtu, 7 Nov 2026 - 11:02 WIB