Kutacane – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Aceh bersama Disdukcapil Aceh Tenggara, membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) secara gratis dilingkungan sekolah.
Kegiatan tersebut sangat didukung Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pelayanan administrasi kependudukan massal di SMKN 1 Kutacane, Selasa (28/07/2026).
Bupati mengatakan, langkah ini diambil untuk mempercepat pemenuhan dokumen identitas resmi, khususnya bagi pelajar yang memasuki usia 17 tahun sebagai pemilih pemula.
“Kami pastikan seluruh remaja yang memenuhi syarat usia dapat memiliki e-KTP tanpa dipungut biaya sepeser pun. Cukup melampirkan fotokopi Kartu Keluarga atau Akta Kelahiran untuk verifikasi data,” kata M. Salim Fakhry.
Ia menghimbau kepada seluruh warga yang usia 17 tahun ke atas agar segera melaksanakan perekaman, mengingat dokumen ini menjadi syarat penting untuk keperluan pendaftaran lperguruan tinggi, pembukaan rekening bank, pembuatan paspor, serta berbagai urusan administrasi lainnya.
“Bagi warga yang usia 17 tahun dan belum memiliki e-KTP, untuk segera melakukan perekaman, tanpa dipungut biayanya,” imbaunya.
Bupati juga mengapresiasi inisiatif Pemerintah Aceh, dalam waktu dekat ini Pemerintah Daerah juga akan membuka loket layanan perekaman di empat kecamatan.
“Terima kasih Pemerintah Aceh sudah membuka layanan ini, dalam waktu dekat ini akan dibuka juga di empat kecamatan, mengingat alatnya sudah tersedia,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Drs. Teuku Syarbaini, M.Si. menyampaikan program ini bertujuan menjamin akurasi data serta mempermudah warga mendapatkan hak dokumen kependudukan melalui pendekatan “jemput bola”.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah dukung penuh kegiatan ini,” ungkapnya.
Laporan : Edi Sahputra

































