Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:13 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara

Panitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban penyediaan kebun plasma sebesar 20 persen oleh perusahaan perkebunan pemegang Hak Guna Usaha (HGU).

Sebagai bentuk tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), Pansus bersama sejumlah elemen masyarakat dijadwalkan akan melakukan kunjungan kerja ke Jakarta pada Rabu (29/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat landasan hukum sekaligus memperoleh penjelasan langsung dari pemerintah pusat mengenai implementasi berbagai regulasi yang mengatur kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar perkebunan.

Dalam agenda tersebut, rombongan akan melakukan konsultasi ke tiga lembaga, yakni Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penataan Ruang, serta Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Selain unsur Pansus Plasma DPRD Kabupaten Batubara, kunjungan ini juga melibatkan organisasi masyarakat dan unsur pers yang selama ini aktif mengawal persoalan pembahasan plasma di Kabupaten Batubara.

Perwakilan Zhuriat Kedatukan Limapuluh yang turut berangkat terdiri dari Izhar Fauzi, Loly Sastra dan Zamal Setiawan, Sementara dari Pengurus Besar Gemkara Batubara diwakili Ketua Umum Khairul Muslim, sedangkan PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara diwakili Kamaruddin Simangunsong.

Kunjungan bersama tersebut merupakan kelanjutan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar Pansus Plasma DPRD Kabupaten Batubara bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan, PD IWO Batubara, Zhuriat Kedatukan Limapuluh, serta PB Gemkara Batubara.

Dalam RDP itu, Pansus telah menginventarisasi berbagai dokumen terkait 13 perusahaan perkebunan pemegang HGU yang beroperasi di Kabupaten Batubara. Pendataan meliputi luas HGU, masa berlaku HGU, izin usaha perkebunan, hingga pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun plasma.

Ketua Pansus Plasma DPRD Kabupaten Batubara, Ismar Khomri menegaskan bahwa konsultasi ke pemerintah pusat diperlukan agar rekomendasi yang akan disusun Pansus memiliki dasar hukum yang kuat dan selaras dengan regulasi nasional.

Melalui kunjungan tersebut, Pansus diharapkan memperoleh kepastian mengenai mekanisme pelaksanaan kewajiban plasma 20 persen, termasuk langkah-langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah apabila ditemukan perusahaan pemegang HGU yang belum memenuhi kewajibannya, kata Ismar kepada media,Selasa (28/7/2026)

Hasil konsultasi di Jakarta nantinya akan menjadi bahan bagi Pansus Plasma DPRD Kabupaten Batubara dalam menyusun rekomendasi akhir, baik berupa usulan kebijakan maupun langkah strategis yang dapat menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas kebun plasma sebagaimana diamanatkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Ini Momentum

Ketua Umum PB Gemkara Batubara Khairul Muslim sangat mengapresiasi pembentukan Pansus Plasma DPRD Batubara.

Pansus Plasma sebagai bukti komitmen kuat legislatif terhadap penegakan peraturan perundang-undangan dan pemenuhan hak-hak rakyat atas kewajiban 20 persen plasma dari HGU perkebunan yang selama ini belum terimplementasi khusus di Kabupaten Batubara .

Ini momentum yang tepat.Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Satgas PKH telah mengeksekusi lahan perkebunan sawit yang selama ini dikelola secara menyimpang dan melawan hukum. Kenapa hak-hak rakyat 20 persen plasma tidak dieksekusi,” kata Khairul Muslim tokoh pemekaran Kabupaten Batubara itu.

Pelibatan berbagai elemen dan tokoh sentral masyarakat Batubara dalam pembahasan 20 persen plasma sangat tepat. Ini bukti kearifan dan political will DPRD Batubara sehingga perjuangan merebut hak-hak rakyat atas usaha perkebunan melalui legalitas HGU dapat direalisasikan secara konkrit. Terlebih ada HGU perkebunan di Kabupaten Batubara yang belum diperpanjang oleh pemerintah pusat sampai saat ini. “Ini momentum”, tegasnya

Menurut putra kelahiran Simpang Dolok Kec.Datuk Lima Puluh ini, pengkajian terhadap beberapa regulasi memang harus dilakukan secara mendalam dan komprehensif mengingat aturan yang ada berkaitan dengan beberapa instansi maka perlu koordinasi sehingga implementasinya tidak terkendala operasionalisasi di lapangan.

Caption :

Ismar Khomri Ketua Pansus Plasma DPRD Batubara.

Berita Terkait

Puluhan Personel TNI, Polri dan BNNK Razia Lapas Pancur Batu, Ratusan Warga Binaan dan Petugas Jalani Tes Urine
‎Milad ke-7, Pelita Konstitusi Resmi Luncurkan Pilarsatuarah.com dan Buku Hukum Pidana Anak ‎
Dari Warung Kopi ke Posko Kesehatan: Cerita Dedi Cemot yang Makin Semangat Hidup Sehat Sejak Adanya PKL Mahasiswa Keperawatan Universitas Imelda ke Blok 6 Helvetia
Perketat Pengamanan, Rutan I Medan Terjunkan Ratusan Personel APH Gabungan Lancarkan Razia dan Tes Urine Warga Binaan
Lahan Nameng Jadi Sorotan, PT Aplus Pacific: Selesaikan dengan Data, Bukan Framing
Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian
Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online
Komitmen Bersih dari Halinar, Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Penggeledahan dan Tes Urine WBP

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:32 WIB

Satukan Langkah, Eratkan Kebersamaan untuk Negeri, Yonif TP 852/ABY Bersama Insan Pers

Senin, 21 September 2026 - 21:38 WIB

Gawat! Janji Tinggal Janji, Jalan Rusak Parah di Dusun 5 Lorong Pertiwi Desa Kolam Tak Kunjung Diperbaiki Sejak 2020 Hingga 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:19 WIB

Karang Taruna Buntu Bedimbar Jadi yang Terdepan untuk Penggerak Gebyar AKBAR HUT RI ke 81

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Karang Taruna Buntu Bedimbar Jadi Penggerak Gebyar AKBAR HUT RI ke-81

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:05 WIB

GEBYAR AKBAR BUNTU BEDIMBAR MERIAHKAN HUT REPUBLIK INDONESIA YANG KE-81

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Respon Cepat Diharapkan, Kapolsek Tanjung Morawa Didesak Tindak Anggota Diduga Tak Respons Laporan Geng Motor

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:54 WIB

Legenda Kuliner Sejak 1968: Bakso Amat Kini Hadir di Jalan Batang Kuis, Tawarkan Kelezatan Iga Asli yang Menggoda Selera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:24 WIB

Kasus DBD Anak di Desa Dalu 10A Dusun 5: Warga Protes Kerja Bakti Tidak Merata dan Desak Tindakan Nyata

Berita Terbaru