Karo,Analisanews.id – Dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah sekaligus mempererat kemitraan dengan warga, Polsek Tigapanah menggelar kegiatan Minggu Kasih yang dirangkaikan dengan pengamanan ibadah di sejumlah gereja di wilayah hukumnya, Minggu(12/7/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di Gereja GPDI Smima Mulawari, Gereja Katolik Santo Pio Tigapanah, dan Gereja GPDI Bunuraya. Personel yang bertugas, yakni AIPTU J. Sihombing dan AIPTU F. Bukit, S.H., tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga menyapa jemaat serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai bagian dari program Optimalisasi Pemolisian Masyarakat.
Dalam kesempatan itu, personel Polsek Tigapanah mengimbau jemaat agar selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor saat beribadah, mengajak generasi muda ikut berperan menjaga keamanan lingkungan gereja, menjauhi praktik perjudian dan penyalahgunaan narkoba, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.
Selain melakukan patroli di tempat ibadah, personel juga berinteraksi langsung dengan masyarakat dan membagikan nomor kontak yang dapat dihubungi apabila warga membutuhkan bantuan maupun ingin menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan.
Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Syahputra Ginting, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan sarana untuk memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung dengan aman dan nyaman.
“Melalui kegiatan Minggu Kasih, kami ingin menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya untuk memberikan pengamanan, tetapi juga mendengarkan aspirasi serta mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kami berharap komunikasi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif,” ujar AKP Dedy Syahputra Ginting.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tigapanah berharap komunikasi antara Polri dan masyarakat semakin erat sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi secara cepat
(Giat Ginting)

































