Kubu – 9 Agustus 2026 – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum, Polsek Kubu jajaran Polres Rokan Hilir melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 9 Agustus 2026 mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Bripka Eka Zakaria bersama dua personil lainnya, dengan fokus utama di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.
Dalam pelaksanaannya, tim patroli terlebih dahulu menyambangi objek vital yaitu Kantor Bank BRI dan Bank BRK Cabang Kubu. Di lokasi tersebut, personil memberikan himbauan kepada petugas keamanan (security) agar selalu waspada dan segera melaporkan ke Polsek Kubu atau menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (C3).
Selanjutnya, tim KRYD juga mendatangi kelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi rawan. Personil melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan bermotor, sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas. Para pemuda diingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan seperti balap liar, penyalahgunaan narkotika, maupun tindak pidana lainnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan maupun barang bukti yang dilarang. Hasil yang dicapai adalah nihil adanya kasus C3, senjata tajam maupun senjata api, peredaran narkoba, premanisme, serta penyalahgunaan minuman keras.
Kapolsek Kubu melalui keterangan menyampaikan, kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kubu terpantau aman dan kondusif,” ujarnya.


































