Polsek Kubu Tangkap Penjual Sabu, 2,44 Gram Barang Bukti Diamankan

REDAKSI RIAU

- Redaksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:34 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kubu Babussalam – Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan menangkap satu orang tersangka, Selasa (4/8/2026). Barang bukti yang disita mencapai berat kotor 2,44 gram.

Kapolsek Kubu melalui Kanit Reskrim IPDA Bayu Arisandi, S.H., menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah maraknya penyalahgunaan narkotika di wilayah Jalan Raja Hitam, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam.

“Tim opsnal segera turun ke lokasi. Sekitar pukul 15.30 WIB, kami melihat dua orang laki-laki bersembunyi di bawah pohon coklat dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat didekati, mereka berusaha melarikan diri,” ujarnya, Rabu (5/8).

Satu orang berhasil kabur, sedangkan tersangka dengan inisial IH (24), warga Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, berusaha bersembunyi di pinggir sungai. Tim berhasil mengamankan tersangka sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik berisi sabu terselip di bungkus rokok di saku celana tersangka. Selain itu, di lokasi persembunyian awal ditemukan lagi 16 bungkus plastik berisi barang haram tersebut. Total keseluruhan sabu yang disita berat kotornya mencapai 2,44 gram.

Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa: pisau silet, tiga buah kaca pirex, alat hisap bong, dompet berisi uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 165.000, satu unit ponsel, serta kotak penyimpanan.

Saat diperiksa, tersangka mengaku barang haram itu didapat dari seseorang berinisial A di wilayah Rantau Panjang Kiri. Ia juga mengakui sebelumnya berada di lokasi bersama seorang pria lain dengan inisial IM yang saat ini masih dalam pengejaran.

Tersangka dan barang bukti kini diserahkan ke penyidik Satres Narkotika Polres Rokan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. Ia disangkakan melanggar Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 1 Tahun 2026.

 

Berita Terkait

Polsek Kubu Patroli KRYD, Jaga Keamanan Objek Vital dan Tempat Rawan
Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD, Pastikan Wilayah Aman Menjelang HUT RI Ke-81
Latihan Bersama Paskibraka Kubu dan Kubu Babussalam, Kapolsek Kubu Berikan Arahan dan Pembinaan
Polsek Kubu Tingkatkan Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah
Kapolsek Kubu Bersama Camat Cek Kesiapan 26 Paskibra Jelang HUT RI ke-81
Kapolsek Kubu Tinjau Latihan Paskibraka, Beri Semangat 21 Pasukan Merah Putih Jelang HUT RI ke-81
Kapolsek Kubu Turun Langsung Pantau Tanaman Jagung Bersama Petani di Teluk Piyai Pesisir
Diduga Zona Hijau Dirambah, Tim Media Temukan Alat Berat dan BBM Bersubsidi di Lokasi Sungai Daun

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Cimahi Gelar Program PENARI dan BIAS Akselerasi Kekebalan Kelompok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Ngatiyana: Penataan RSUD Cibabat Demi Akses Lebih Mudah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Pegadaian Kanwil I Medan Gelar PORWIL 2026 Bertajuk “Play Together, Grow Together”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:38 WIB

Puncak Harkopnas ke-79: UMKM Binaan Dekopinwil Jabar Siap Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:21 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:03 WIB

Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:18 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring

Kamis, 23 Juli 2026 - 02:40 WIB

Polrestabes Medan Diduga Melindungi Mamak Maling, Laporan Fitnah 6 Bulan Diperam ?

Berita Terbaru